Kunker Komisi III DPR RI ke Polda Jambi Terkait Penegakan Hukum Serta Penanganan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada Serentak 2020
Kunker Komisi III DPR RI ke Polda Jambi Terkait Penegakan Hukum Serta Penanganan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada Serentak 2020
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Jambi, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan Kerja ke wilayah Provinsi Jambi, Kamis (03/12) yang bertempat di Gedung Pertemuan Lt. 4 Mapolda Jambi.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat dengar pendapat dengan Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak dan Kepala Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu.
Acara tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni dan kemudian memperkenalkan anggota Tim yang ikut dalam Kunjungan kerja di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terimakasih atas penyambutan dan penerimaan kunjungan Kerja Komisi III di Provinsi Jambi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memaparkan kinerja dan situasi kamtibmas di wilayah Jambi.
Termasuk didalamnya penanganan covid 19 lewat operasi aman nusa II, juga kesiapan Polda Jambi dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Kapolda Jambi menjelaskan bahwa pihaknya juga menggelar operasi pekat untuk menghilangkan masalah yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkada.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III di Provinsi Jambi bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait penanganan Covid-19, persiapan dalam pengamanan dan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, dan penegakkan hukum di bidang sumber daya alam. (Syah/**)