SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo, Selasa (4/8/20) pukul 22.30 WIB.
Dari hasil pengembangan sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang tersangka, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
“Iya, ada tiga pelaku tindak pidana narkotika yang kita amankan, pertama yang diamankan berinisial F, setelah di lakukan pengembangan berulah kita amankan berinisial J dan E ketiga pelaku ini merupakan warga kumpeh ulu kabupaten Muaro jambi ,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, saat ditemuin di ruang kerjanya, Kamis (13/8/20).
Sebelumnya, petugas hanya mengamankan 1 pelaku, yakni berinisial F dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 1 kg.
“Berbekal dari informasi berinisial F lah baru kita amankan Bukan satu, tapi ada dua lagi pelaku dengan inisial J dan E barang bukti sabtu 1 kg ” imbuhnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awakmedia berawal yang ditangkap , petugas hanya mendapatkan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu diperkirakan berat 1 Kg, Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti lain.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg rumah satu diantara tersangka.
Guna penyelidikan, Dewa enggan memberi keterangan terkait identitas, modus serta asal sabu-sabu tersebut.
“Sekarang masih dalam pengembangan nanti bila sudah rampung kita akan gelar konferensi pers di Mapolda”, tutupnya (syah)