Antisipasi Karhutla, Polres Tebo Gelar Rapat Terbatas Bersama Tim Terpadu

0

Antisipasi Karhutla, Polres Tebo Gelar Rapat Terbatas Bersama Tim Terpadu

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Menindak lanjuti perintah Presiden, Kepolisian Resort (Polres) Tebo menggelar rapat terbatas (Ratas) antisipasi Karhutla untuk tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, Rabu (24/6).

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz Aziz menyampaikan, bahwa Polres Tebo langsung mengadakan ratas bersama tim terpadu dalam rangka penanganan karhutla yang diikuti oleh (BPBD, Damkar, Satpol PP, UPTD KPHP, Kodim 0416/Bute, Manggala Agni serta pihak perusahaan yang lokasinya rawan Karhutla seperti (PT IAJ, PT ABT dan perusahaan lainnya).

“Rapat ini untuk memformulasikan pola penanganan efektif dalam kegiatan preemtif dan preventif secara sinergi,” ujar Kapolres.

Adapun dalam bahasan tersebut, telah dirumuskan diantaranya adalah masing-masing peserta rapat terbatas bersepakat untuk bekerja secara sinergi,  untuk mengikat kerja secara sinergi masing-masing peserta ratas sepakat menandatangani MOU, lanjut AKBP Abdul Hafidz Aziz

BACA JUGA :

Sedangkan untuk pola kegiatan preemtif berupa pendeteksian lokasi yang saat ini sudah ada penebangan kayu dan belum dilakukan clearing diatasnya, selanjutnya dilakukan penandaan dengan titik koordinat dan identifikasi pemilik lokasi, berkirim surat himbauan kepada pemilik lokasi yang berhasil diidentifikasi untuk bersama jaga kelestarian alam dan tidak melakukan pembakaran atas lokasi tersebut dan jika tetap dilakukan pembakaran maka kepada pemilik akan dimintai pertanggung jawaban hukum, sambungnya.

Kita juga bersepakat pola preventif akan dilakukan kegiatan patroli skala besar (gabungan tim terpadu cegah karhutla) dengan rute-rute yang telah disepakati bersama serta tetap aktif untuk himbau masyarakat sekitar mengajak bersama jaga kelestarian hutan dan tidak melakukan pembakaran hutan.

Ditambahkan AKBP Abdul Hafidz Aziz,, kegiatan represif adalah upaya terakhir jika mendapati ada area yang sengaja di bakar. Hal ini atas laporan atau ditemukan sendiri oleh petugas yang melaksanakan fungsi preemtif/ preventif, tutupnya

Comments
Loading...