Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kuala Tungkal, Dua Paket Sabu Turut Diamankan
Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kuala Tungkal, Dua Paket Sabu Turut Diamankan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria warga Kuala Tungkal yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id menyampaikan terduga pelaku yang kita amankan tersebut berinisial SI (32) yang merupakan warga Kuala Tungkal. Terduga pelaku tersebut kita amankan pada Sabtu sore (13/6/20) di sekitar Jalan Bhayangkara Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. “Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial SI diduga sering melakukan penyalahgunaan narkoba ataupun transaksi narkoba jenis sabu.
“Mendapati adanya informasi tersebut, kemudian tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira pukul 18.30 WIB, akhirnya tim opsnal Satresnarkoba melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap diduga pelaku berinisial SI di sekitar Jalan Bhayangkara (Bengkinang, red),” ujar Kapolres, Minggu (14/6/20)
Usai melakukan pengejaran, akhirnya tim berhasil mengamankan diduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penggeledahan badan serta melakukan pencarian terhadap barang bukti disekitar TKP atau tempat diduga pelaku ini diamankan.
Dan di sekitar TKP, tim kemudian berhasil menemukan satu buah kotak rokok merk U Mild yang didalamnya berisikan dua paket sedang diduga narkoba jenis sabu. Mendapati adanya temuan barang bukti tersebut kemudian diduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanjab Barat,” sambungnya
“Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti telah kita diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya (SJ)