Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belasan Orang dari Batam Kedapatan Nekat Mudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belasan Orang dari Batam Kedapatan Nekat Mudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Belasan orang yang kedapatan nekat mudik di saat pandemi Covid-19 melalui pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat diperintahkan putar balik oleh Kapolres Tanjab Barat.

“Dari 15 orang, sebanyak 14 orang kita minta untuk putar balik dan hanya satu yang diperbolehkan karena orang tuanya meninggal dan dilengkapi dengan bukti bukti dan surat kesehatan,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, Selasa (19/5/20)

AKBP Guntur menegaskan para penumpang tersebut merupakan orang yang kerja di Batam dan akan pulang ke sejumlah wilayah. “Ada yang ke Sumbar dan yang ke wilayah lainnya,” ucapnya.

Menurutnya, para penumpang tersebut sudah diperiksa satu persatu sesuai prosedur. Dan saat ini mereka kita naikkan ke kapal lagi untuk putar balik atau kembali ke Batam.

Saat ini, kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Pihaknya juga akan minta keterangan pihak KMP Citra Mandala. Hal itu dilakukan terkait dengan kepemilikan tiket oleh para penumpang. “Mereka ini ada tiket semua, jadi ini yang akan kita dalami,” sebutnya.

Ia menegaskan berdasarkan Peraturan Kementrian Perhubungan tidak diperbolehkan penumpang orang masuk via pelabuhan. Hanya yang diperbolehkan sembako dan muatan kebutuhan lainnya. “Peraturan itu dikeluarkan per 1 april hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Di izinkan melakukan perjalanan dengan syarat syarat tertentu. Dengan surat dinas, surat kesehatan dan surat lainnya. ”Jadi ada 4 jenis yang harus dilengkapi dan terhadap 14 orang  mereka tidak ada sama sekali,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Diperairan Sungai Batanghari, Polhut Jambi Tangkap 51 Batang Kayu Diduga Ilegal

    Diperairan Sungai Batanghari, Polhut Jambi Tangkap 51 Batang Kayu Diduga Ilegal

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diperairan Sungai Batanghari, Polhut Jambi Tangkap 51 Batang Kayu Balok Diduga Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Diduga melakukan perambahan hutan lindung dikawasan Kecamatan Kumpeh Ilir Desa Betung Kabupaten Muaro Jambi, Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Jambi menyita sebanyak 51 Batang kayu campuran. Disampaikan Kabid Konferfasi Sumber Daya Alam Ekosistem Donny Oswono mengatakan untuk kayu yang disita petugas […]

  • Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Terima Anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Terima Anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., resmi menerima gelar adat Melayu Jambi “Adipati Utamo Siginjai Sakti” yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Rabu, (21/01/2026) Gelar terbebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. Kegiatan yang […]

  • Gubernur Al Haris Kukuhkan 80 Bidan Delima Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Kukuhkan 80 Bidan Delima Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Kukuhkan 80 Bidan Delima Provinsi Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengukuhkan 80 orang Bidan Delima yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jambi, sesuai dengan surat keputusan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia No. 263/SKEP/PPIBI/VII/2023 Tentang Pengukuhan Bidan Delima Provinsi Jambi. Pengukuhan berlangsung di Gedung […]

  • Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

    Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Kasus ‘Penggadaian Istri’ senilai Rp 250 juta yang sempat menggemparkan jagat dunia media sosial mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru. Yang mana kejadian pembunuhan berencana itu sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di […]

  • BREAKING NEWS: Kemunculan Empat Ekor Macan Tutul Resahkan Warga Teluk Nilau

    BREAKING NEWS: Kemunculan Empat Ekor Macan Tutul Resahkan Warga Teluk Nilau

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS: Kemunculan Empat Ekor Macan Tutul Resahkan Warga Teluk Nilau SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemunculan empat ekor diduga macan tutul di perkebunan warga menghebohkan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (24/11/20). Berdasarkan keterangan dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, empat ekor macan tersebut sudah sering muncul […]

  • Gubernur Al Haris, Disaksikan Walikota Maulana Serahkan SK Penetapan Lokasi dan Buffer Zone Fuel Terminal Jambi ke Pertamina

    Gubernur Al Haris, Disaksikan Walikota Maulana Serahkan SK Penetapan Lokasi dan Buffer Zone Fuel Terminal Jambi ke Pertamina

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris, Disaksikan Walikota Maulana Serahkan SK Penetapan Lokasi dan Buffer Zone Fuel Terminal Jambi ke Pertamina SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi dan Penugasan Khusus Pengadaan Tanah Buffer Zone Fuel Terminal Jambi kepada PT Pertamina Patra Niaga. Prosesi serah terima dilakukan pada Selasa (30/9/2025) di Rumah […]

expand_less