Kapolres Tanjab Barat Imbau Pengurus Masjid Agar Ikuti Imbauan MUI
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melakukan Sambang dan Personal Approach kepada Imam dan Pengurus Masjid Darul Jannah agar untuk mengikuti Imbauan MUI Tanjab Barat.
Imbauan kepada imam dan pengurus Masjid agar untuk mengikuti imbauan MUI Tanjab Barat terkait untuk tidak menyelenggarakan sholat Jum’at berjamaah sementara waktu itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam Personal Approach itu, Kapolres Tanjab Barat menyampaikan hampir seluruh Masjid di Tanjab Barat mengikuti imbauan MUI dan meniadakan Sholat Jum’at sementara waktu.
“Untuk itu, Kapolres juga meminta kepada Imam Masjid maupun pengurus Masjid Darul Jannah untuk mentaati apa yang sudah menjadi keputusan MUI, hal itu guna mencegah penyebaran virus corona,” pintanya
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan, dalam menghadapi pandemi corona ini agar masyarakat jangan panik, dan tetap selalu menjaga kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan,” sebutnya
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, imbauan kepada Imam Masjid maupun pengurus Masjid untuk mengikuti imbauan MUI terkait untuk tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at berjamaah sementara waktu itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, khususnya di lingkungan Masjid itu sendiri,” pungkasnya (SJ)