Akhirnya Sekolah di Tanjab Barat Diliburkan
Akhirnya Sekolah di Tanjab Barat Diliburkan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa-siswi sekolah, baik itu Paud, TK, SD dan SMP.
Hal itu diketahui berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten tertanggal 19 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Martunis M. Yusuf, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah Paud/TK, SD, SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam surat edaran tersebut tertulis menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pencegahan penyebaran corona virus desease (COVID-19) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tanggal 19 Maret 2020 dan Persetujuan Bupati Tanjung Jabung Barat, maka untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19) disampaikan kepada saudara sebagai berikut :
1. Pelaksanaan pembelajaran mulai Sabtu 21 Maret s/d Sabtu 4 April 2020 tidak dilaksanakan di kelas/sekolah, tetapi di rumah.
2. Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.
3. Pembelajaran dapat dilaksanakan dengan belajar jarak jauh/daring, untuk SD dan SMP dapat melalui pembelajaran dalam jaringan/daring melalui laman Rumah Belajar yang dapat diakses melalui belajar.kemdikbud.go.id
4. Dihimbau peserta didik tidak boleh pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang dan orang tua tidak membawa anaknya keluar daerah atau pulang kampung.
5. Menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melaksanakan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktifitas di luar rumah.
6. Para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan Guru/Tenaga Kependidikan tidak libur, tetap masuk kerja seperti biasa.