Kepala BNN RI Kunjungi Kantor BNNP Jambi

0

Kepala BNN RI Kunjungi Kantor BNNP Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H melakukan kunjungan kerja ke kantor BNNP Jambi dalam rangka silahturahmi dan memberikan arahan kepada seluruh staf BNNP dan BNNK se-Jambi, Rabu (12/2/20). Kehadiran Kepala BNN disambut hangat oleh Kepala BNNP Jambi dan jajarannya.

Kepala BNNP Jambi, Dwi Irianto, S.IK, M.Si dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN RI yang telah menyempatkan waktu berkunjung ke Kantor BNNP Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada BNNK di wilayah Jambi, serta Pemprov Jambi yang selama ini telah berkerja keras dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menunjukkan komitmen dalam menjadikan kelurahan di Jambi bersih dari narkoba.

Sementara, Kepala BNN RI dalam kesempatannya menyampaikan, kunjungannya ke Jambi adalah untuk mengetahui situasi yang ada di BNNP dan BNNK Jambi. Dalam kesempatan itu, ia meminta agar pegawai BNN nantinya harus berprinsip dan bekerja secara efektif dan efisien serta punya kemampuan dasar yaitu menjadi penyuluh narkoba.

BACA JUGA :

“Pegawai BNN itu harus Berani, Netral, Nasionalisme, Responsif dan Inovatif sehingga bisa memberikan manfaat bagi warga Jambi,” ujar Kepala BNN.

Selain itu, dalam bidang pencegahan dan pemberantasan harus seimbang dalam membangun sistem di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun serta Lapas supaya tidak digunakan lagi peredaran narkoba dari dalam.

Dalam konteks pencegahan, Kepala BNN menyarankan agar di sekolah-sekolah diberikan modul tentang dampak bahaya narkoba beserta guru-gurunya diberikan pengetahuan tentang P4GN.

“Tahun ini kita ingin menerapkan kerja berbasis aplikasi untuk penyuluhan sehingga langsung memberikan impact dan penilaian berdasarkan jumlah bintang,” imbuh Kepala BNN RI.

Sedangkan dalam bidang Rehabiltasi, Kepala BNN RI meminta agar Bidang Rehabilitasi harus bisa merehabilitasi penyalah guna narkoba minimal 5-10 orang untuk tahun ini serta dapat mengawasi tempat rehabilitasi swasta,” tandasnya (Syah)

Comments
Loading...