Serambi Jambi Resmi Terdaftar di HKI: Tegaskan Identitas, Lindungi Karya, dan Perkuat Posisi Media Lokal
Serambi Jambi Resmi Terdaftar di HKI: Tegaskan Identitas, Lindungi Karya, dan Perkuat Posisi Media Lokal
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Langkah strategis diambil oleh Serambi Jambi, media daring yang selama ini dikenal sebagai jendela informasi dari Jambi untuk Dunia. Kini, Serambi Jambi resmi tercatat sebagai pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan terhadap identitas, logo, serta aset digital yang melekat pada Serambi Jambi. Dengan sertifikat HKI yang telah diterbitkan, media ini memperoleh perlindungan hukum eksklusif dari segala bentuk penyalahgunaan dan peniruan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pimpinan Redaksi Serambi Jambi, Eko, menyambut pencapaian tersebut dengan penuh syukur dan optimisme.
“Pendaftaran HKI ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga orisinalitas dan integritas Serambi Jambi di ruang publik, terutama di tengah pesatnya perkembangan digital. Ini bukan sekadar legalitas hukum, tetapi juga pengakuan atas kerja keras seluruh tim dalam menyajikan informasi informasi yang terpercaya dari Jambi,” ujarnya, Rabu (29/10/25).
Selain memperkuat posisi hukum, sertifikasi HKI juga membuka jalan bagi peningkatan nilai merek dan kredibilitas Serambi Jambi di ranah nasional maupun internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya dan identitas yang kami bangun terlindungi secara sah. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan Jambi,” lanjutnya
Eko juga berharap langkah ini dapat menginspirasi pelaku UMKM, kreator digital, dan media lokal lainnya di Jambi untuk segera mendaftarkan karya dan merek mereka.
“Karya intelektual lokal memiliki nilai yang tinggi dan layak dilindungi. Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Jambi untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran HKI agar karya mereka aman dan diakui secara hukum,” tambahnya.
Dengan perlindungan HKI yang kini dimiliki, Serambi Jambi semakin mantap menegaskan posisinya sebagai media digital yang profesional, kredibel, dan berkomitmen mendukung kemajuan daerah melalui jurnalisme yang berkualitas dan berintegritas. (SJ)