Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Ikut Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

0

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Ikut Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk ikut dukung pelaksanaan sensus penduduk 2020. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi sensus penduduk yang diselenggarakan di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (13/02/20).

“Saya mengajak segenap jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Tanjab Barat untuk mendukung penuh pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini,” ujar Bupati.

“Agar dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sukses sehingga menghasilkan data yang valid atau berkualitas, demi kepentingan pembangunan nasional dan daerah, yang tepat sasaran serta berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pada tahun 2020 ini untuk pertama kalinya BPS menerapkan metode kombinasi. Selain memanfaatkan data adminduk dari kemendagri sebagai data dasar, BPS juga libatkan masyarakat untuk input data secara mandiri secara sistem online.

BACA JUGA :

Menurut Bupati, pendataan secara online ini bertujuan agar masyarakat dapat berpatisipasi dalam sensus penduduk serta mengedukasi kepada masyarakat akan pentingnya data administrasi yang sejalan dengan program nasional ”Gerakan Indonsia Sadar Administrasi (GISA)”.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan akan pentingnya hasil sensus penduduk tahun 2020 yang merupakan sumber data nasional dalam rangka perencanaan program kebijakan pembangunan bagi seluruh masyarakat, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Sejalan dengan Bupati, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wasi Riyanto, S.St, ME, dalam sambutannya juga mengingatkan akan pentingnya hasil sensus penduduk tahun 2020 sebagai sumber data kebijakan pembangunan masyarakat. Sehubungan dengan hal itu kepala BPS berharap seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat besinergi dalam rangka mensukseskan sensus Tahun 2020 ini.

Wasi Riyanto juga menjelaskan, bahwa dalam sensus penduduk 2020 ini terbagi menjadi 2 sistem, secara online dan wawancara. Untuk sensus penduduk secara online dapat dilakukan mulai Tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

“Sedangkan bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara online, akan dilakukan sensus secara wawancara dibulan Juli 2020, Harapan kami bahwa penduduk yang melakukan sensus secara online, dapat terjangkau banyak,” jelasnya

Turut hadir pada rakor tersebut yakni Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S.IP, Ketua pengadilan agama Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Perwakilan Polres, dan para instansi terkait. (hms/SJ)

Comments
Loading...