Enam Penambang Emas di Merangin Tertimbun Tanah Galian, Satu Ditemukan Tewas

0

Enam Penambang Emas di Merangin Tertimbun Tanah Galian, Satu Ditemukan Tewas

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Enam orang penambang atau pekerja PETI tertimbun tanah galian. Mereka tertimbun tanah galian saat sedang melakukan pencarian emas di areal penambangan emas tanpa izin (PETI), tepatnya di wilayah Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin pada Sabtu (21/12/19) kemarin.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi, Ibnu Harris Al-Hussain, S.Si, kepada awak media menyampaikan, kejadian naas terjadi pada Sabtu (21/12/19) kemarin. Kejadian itu menyebabkan enam orang penambang tertimbun tanah galian.

Dari enam orang penambang, satu orang diantaranya telah berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh masyarakat dalam keadaan meninggal dunia.

Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap lima orang lainnya. Kita belum tahu keadaannya lima orang lainnya ini.

BACA JUGA :

“Hari ini ini melakukan pencarian dengan mengarahkan alat berat, karena untuk kondisi seperti ini, untuk manual kita agak kesulitan. Jadi kita menggunakan alat berat untuk mengevakuasi para korban ini,” ujar Ibnu Harris, Minggu (22/12/19) di lokasi pencarian.

Lanjut Ibnu Harris menyampaikan, untuk langkah langkah yang akan dilakukan, selain melakukan pencarian menggunakan alat berat, kita juga akan melakukan pencarian menggunakan manual.

Seperti yang kita lihat, sambung Ibnu Harris, untuk kondisi tebingnya masih labil, jadi kita harus ekstra berhati hati.

“Jadi kita lebih menekankan kepada penggunaan alat berat untuk melakukan pencarian atau evakuasi para korban,” ujarnya

Untuk batas waktu pencarian ini, kita usahakan secepat mungkin. Secepat mungkin kita melaksanakan pencarian, secepat mungkin juga kita menemukan korban. Dan pencarian ini akan kita tutup pada saat korban berhasil ditemukan.

BACA JUGA : Empat Penambang Emas yang Tertimbun Tanah Galian Ditemukan Tewas, Dua Belum Ditemukan

Namun, untuk maksimal batas waktu pencarian itu sendiri sampai 7 hari, itu sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya. (SJ)

Comments
Loading...