Aktivitas PETI di Merangin Semakin Menjamur, Tim Gabungan Beri Peringatan ‘Tiga Hari’ Agar Meninggalkan Lokasi

0

Aktivitas PETI di Merangin Semakin Menjamur, Tim Gabungan Beri Peringatan ‘Tiga Hari’ Agar Meninggalkan Lokasi

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Terkait dengan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin yang sulit dihentikan. Aparat Kepolisian sudah sering melakukan razia di lokasi PETI, namun hal itu tidak membuat para pelaku PETI gentar, pasalnya hingga hari ini aktivitas PETI masih terlihat melenggang bebas dan semakin menjamur di bumi Merangin ini.

Terkait hal itu, Sabtu (16/11/19) tim gabungan yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta, Polsek Bangko, Anggota Kodim 0420 Sarko dan Plt. Kasat Pol PP Merangin melakukan razia PETI di salah satu lokasi PETI yakni di jalur dua arah GOR Merangin, Kelurahan Dusun Bangko.

Sesampainya di lokasi, tim gabungan tak menjumpai satupun para pekerja PETI ada di lokasi lahan yang biasanya mereka kerjakan, diduga razia tersebut sudah bocor.

“Di lokasi, tim gabungan hanya menemukan dua unit mesin dompeng dan tiga asbuk yang berdiri kokoh, dan akhirnya dua unit dompeng tersebut dirobohkan dan dibakar oleh tim gabungan.

BACA JUGA :

Kepada media, Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi mengatakan, terkait dengan operasi PETI, kali ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko dan Kasat Pol PP Kabupaten Merangin.

“Ya, dalam operasi PETI kali ini kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Pol PP, selanjutnya kami turun untuk melihat aktivitas PETI dan ternyata yang kami lihat aktivitas ini berdampak terhadap jalan yang longsor, untuk itu kita harus segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ini,” ungkapnya.

Herman Efendi juga menegaskan, dalam hal ini pihaknya memberikan peringatan kepada para pelaku PETI, dalam waktu tiga hari agar segera meninggalkan lokasi tersebut,” tegasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta, dirinya menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas PETI dilokasi tersebut.

“Ya, kami menghimbau kepada siapa saja yang terlibat dalam aktivitas PETI di dekat fasilitas umum tersebut agar segera menghentikannya, kami beri peringatan tiga hari untuk segera meninggalkan lokasi,” tegasnya (Bas.R)

Comments
Loading...