Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dijanjikan Upah Rp. 5 Juta oleh Napi di Lapas Muara Sabak, Emak-emak Ini Nekat Jual Sabu

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dijanjikan Upah Rp. 5 Juta oleh Napi di Lapas Muara Sabak, Emak-emak Ini Nekat Jual Sabu

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dijanjikan upah senilai Rp 5 juta, membuat seorang emak-emak berinisial NH (39) warga Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur nekat mengendarkan atau menjual narkotika jenis sabu.

Menurut pengakuan NH, barang haram itu merupakan milik SI yang merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Sabak. “Saya dijanjikan upah Rp 5 juta,” ujar NH sambil tertunduk dihadapan wartawan, Senin (4/11/19).

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, tersangka ini merupakan jaringan Lapas Muara Sabak. Dijelaskannya, penangkapan tersangka ini berawal anggota Satnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang IRT yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Jambi Timur.

Berbekal informasi itu, lantas anggota melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu. Dirasa informasi itu akurat, anggota langsung melakukan penyergapan dikediaman tersangka.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya pada Kamis, 31 Oktober 2019 lalu sekitar Pukul 02.00 WIB tanpa melakukan perlawanan sedikitpun,” ujarnya.

Lanjutnya, anggota melakukan penggeledahan dan mendapati 4 paket besar dengan berat 400 gram yang berisi narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian.

“Tersangka mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dititipkan oleh SI,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus itu dan berencana akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik Lapas.

“Kita masih dalami dari mana asal sabu, dan koordinasi dengan Kemenkumham untuk mengungkap jaringan ini,” sebutnya.

Selain mengedarkan, NH juga mengkonsumsi barang haram itu. Hal itu terbukti saat dilakukan tes urine dan hasilnya positif.

“Urinenya positif, kemungkinan habis Makai Tersangka ini,” ucapnya.

Tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. Sebagaimana di atur dalam pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • 4,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    4,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    4,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, kali ini kebakaran terjadi di lahan kebun yang terletak di RT. 09, Jalan AMD Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7/19) […]

  • Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan BKKBN Bahas Bapak dan Ibu Asuh Stunting

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan BKKBN Bahas Bapak dan Ibu Asuh Stunting

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan BKKBN Bahas Bapak dan Ibu Asuh Stunting SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono sambut silaturahmi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi pada Rabu, (07/06/2023). Hadir pada kegiatan silaturahmi tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, Sekretaris BKKBN Provinsi Jambi Yudi Hendra Musrizal, Kabid Dokkes Polda Jambi […]

  • UMKM Binaan PetroChina “Keripik Pisang Merasa” Raih Penghargaan Dalam Acara Pra-Forum KAPNAS III Area SUMBAGSEL

    UMKM Binaan PetroChina “Keripik Pisang Merasa” Raih Penghargaan Dalam Acara Pra-Forum KAPNAS III Area SUMBAGSEL

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    UMKM Binaan PetroChina “Keripik Pisang Merasa” Raih Penghargaan Dalam Acara Pra-Forum KAPNAS III Area SUMBAGSEL SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Bertempat di Novotel Palembang Hotel pada 8-9 Agustus 2023, PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) turut hadir dan berkontribusi dalam acara Pra-Forum Kapasitas Nasional (KAPNAS) III Area Sumatera Bagian Selatan (SUMBAGSEL). Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen SKK Migas […]

  • Bantu Padamkan Api di Gudang Terbakar, Mobil Water Canon Sat Brimob Polda Jambi Diturunkan

    Bantu Padamkan Api di Gudang Terbakar, Mobil Water Canon Sat Brimob Polda Jambi Diturunkan

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bantu Padamkan Api di Gudang Terbakar, Mobil Water Canon Sat Brimob Polda Jambi Diturunkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kebakaran hebat terjadi di salah satu gudang yang berada di kawasan Kebun Bohok, Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu malam (29/3/23). Melihat kejadian kebakaran tersebut, Satuan Brimob Polda Jambi yang memiliki mobil Water Canon turut dikerahkan membantu dalam proses pemadaman […]

  • Jelang Pemilu 2024, Polda Jambi Petakan Indeks Potensi Rawan, Ini Penjelasan Kapolda Jambi 

    Jelang Pemilu 2024, Polda Jambi Petakan Indeks Potensi Rawan, Ini Penjelasan Kapolda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pemilu 2024, Polda Jambi Petakan Indeks Potensi Rawan, Ini Penjelasan Kapolda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan menjelang Pemilu 2024 ini pihaknya telah mempunyai indeks potensi rawan pemilu. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono usai pimpin apel Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 di lapangan Polresta Jambi. Rabu, […]

  • Pemerintah Kabupaten Batanghari Berikan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih NPC.

    Pemerintah Kabupaten Batanghari Berikan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih NPC.

    • calendar_month Sabtu, 9 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Selasa (09/02) bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian, Bupati Batanghari, yang diwakili oleh staf ahli, Irwan. SP menghadiri acara dalam rangka pemberian bonus kepada atlet dan pelatih National Paralympic Committee (NPC) kabupaten Batanghari yang berprestasi pada pekan paralympik provinsi (PEPARPROV)  jambi ke VI tahun 2018 di kota jambi, pemberian uang pembinaan atlet […]

expand_less