Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Dana SPP PNPM Kecamatan Kuala Betara, Seorang Emak-emak Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korupsi Dana SPP PNPM Kecamatan Kuala Betara, Seorang Emak-emak Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang emak-emak muda berinisial GW (30), warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat diamankan oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, pada 3 September 2019. Ia diamankan karena diduga melakukan kasus tindak pidana korupsi sehubungan dengan penggelapan dana atau uang setoran angsuran kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM-MP) Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKPB ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH kepada awak media, Jum’at (1/11/19) mengatakan, kejadian dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada bulan Maret tahun 2014.

“Tersangka GW yang kita amankan ini, pada saat itu selaku bendahara unit pengelola kegiatan PNPM-MP Kecamatan Kuala Betara, ia diketahui tidak menyetorkan uang pembayaran angsuran pinjaman dari 30 kelompok simpan pinjam khusus perempuan (SPP) di Kecamatan Kuala Betara, dengan jumlah sebesar Rp. 75.803.500,-

Perkara ini dilakukan penyidikan sejak tahun 2015. Namun pada saat itu tersangka ini melarikan diri,” ujar Iptu Dian

Lanjut Iptu Dian mengatakan, sejak tersangka melarikan diri pada tahun 2015, akhirnya pada tanggal 3 September 2019 tersangka ini berhasil diamankan di daerah Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan kemudian kepada tersangka ini dilakukan penahanan pada tanggal 4 September 2019.

“Untuk berkas perkara tersangka ini sudah dinyatakan lengkap pada tanggal 28 Oktober 2019. Kemarin, pada tanggal 31 Oktober 2019 kita juga telah melakukan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat,” sebut Iptu Dian

Iptu Dian juga menambahkan, adapun barang bukti yang kami sita ada beberapa dokumen, diantaranya yaitu SK pengangkatan tersangka UPK PNPM-MP Kecamatan Kuala Betara sejak tahun 2010 hingga 2014 dan juga buku rekening Bank Mandiri.

Dan, terhadap tersangka ini diterapkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Iptu Dian. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rapat Koordinasi Menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Tidak Tegas Pengusaha Yang Masih Nakal

    Rapat Koordinasi Menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Tidak Tegas Pengusaha Yang Masih Nakal

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Menuju Indonesia Zero ODOL 2023, Tidak Tegas Pengusaha Yang Masih Nakal     SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi, Bahar mengatakan pihaknya bersama kepolisian, kejaksaan, dan Dinas Perhubugan akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap angkutan barang over dimensi dan over loading (ODOL). Dikatakan Bahar, salah satu fokus […]

  • 20 Klien (Mantan Napi) Ikuti Pelatihan Bimbingan Kemandirian 

    20 Klien (Mantan Napi) Ikuti Pelatihan Bimbingan Kemandirian 

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    20 Klien (Mantan Napi) Ikuti Pelatihan Bimbingan Kemandirian  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi menggelar bimbingan kemandirian bagi mantan Narapidana (Napi) yang digelar di Aula kantor Bapas Jambi, Senin (15/3/21). Diikuti sebanyak 20 peserta mantan Napi, Bapas Jambi menghadirkan salah satu narasumber yang telah sukses merintis usaha di bidang kuliner yang ada di Kota […]

  • Mabes Polri Akan Usut Pembuat dan Penyebar Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

    Mabes Polri Akan Usut Pembuat dan Penyebar Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mabes Polri Akan Usut Pembuat dan Penyebar Hoaks Terkait UU Cipta Kerja SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Mabes Polri akan mengusut pembuat dan penyebar hoaks terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR. Sebab hoaks itu berpotensi memperkeruh keadaan dan membenturkan antar kelompok. Hal Ini Dibenarkan Oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi. […]

  • Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Tim Gabungan Polda Jambi Patroli Malam Cegah Kejahatan 

    Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Tim Gabungan Polda Jambi Patroli Malam Cegah Kejahatan 

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Tim Gabungan Polda Jambi Patroli Malam Cegah Kejahatan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi melakukan patroli malam untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait Pencurian dengan Kekerasan (Curas), narkotika, geng motor/tawuran, dan masyarakat yang membawa sajam. Tim gabungan dibagi menjadi 4 kelompok menelusuri wilayah – wilayah rawan terjadinya kejahatan di Kota […]

  • Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

    Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setiabakti membuka langsung rapat Paripurna dalam rangka penyampaian secara Resmi LKPJ Tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (30/3/22). Dihadiri Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busro, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, […]

  • Kabar Gembira!, Pemkab Tanjab Barat Buka Pendaftaran Rekrutmen PPKK

    Kabar Gembira!, Pemkab Tanjab Barat Buka Pendaftaran Rekrutmen PPKK

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Guna memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat resmi membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I mulai Kamis 14 Februari 2019. Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih mengatakan sebenarnya pendaftaran PPPK sudah dibuka oleh BKN pada tanggal 8 Februari […]

expand_less