Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

0

Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kota Jambi berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian rumah kosong di Kota Jambi dan berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku spesialis pencuri rumah kosong, Senin (22/07/19).

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Sandi Muttaqien saat menggelar konferensi pers mengatakan, dua orang pelaku tersebut yakni, AD dan HD, yang merupakan warga Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

“Kedua pelaku beraksi dengan menggunakan motor untuk mencari sasaran aksinya,” sebutnya.

Disampaikan Kapolsek, mereka berkeliling menggunakan roda dua, kemudian mereka mencari rumah kosong, dan setelah mendapati rumah kosong, pintu atau jendela dirusak.

BACA JUGA :

Setelah berhasil membobol rumah sasaranya, kedua pelaku kemudian memanggil kawannya yang saat ini masih buron. Barang curian itu kemudian diangkut menggunakan mobil pelaku yang saat ini masih buron.

Adapun dari hasil pemeriksaan Polisi, sudah ada 6 rumah di kawasan Jambi Selatan, Jambi Timur dan Kawasan Pasar yang dibobol kedua pelaku.

Dari tangan pelaku ini, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti seperti, 2 unit Kulkas, 2 unit mesin Pompa Air, 3 Guci, 1 unit mesin cuci, 2 tabun gas 3 kg, 1 tabun gas 12 kg, 1 unit printer, 1 buah koper, 1 unit mikroskop dan barang bukti lainnya,” sambung Kapolsek.

Barang hasil curian kemudian dikumpulkan para pelaku di rumah pelaku AD. Barang bukti hasil curian dijual dengan cara diecer dengan cara dari mulut ke mulut.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya dan mendalami barang hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku ini terancam dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 4 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,” tutup Kapolsek Pasar Jambi. (Syah)

Comments
Loading...