Breaking News
light_mode
Trending Tags

Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Selain berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu sebanyak 74 Kg, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengungkap aset senilai Rp 5.022.000.000,- yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus penyelundupan 74 Kg sabu asal Malaysia yang digagalkan BNN di Kabupaten Asahan dan Aceh Tamiang, pada Selasa (2/7/19) lalu.

Aset bernilai fantastis ini diduga milik tersangka TA (50), warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diamankan petugas BNN pada Rabu (3/7/19), setelah sebelumnya petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan 74 Kg sabu dengan modus disembunyikan di dalam ban mobil dan melakukan transaksi Narkoba di tengah perairan.

Pria yang berprofesi sebagai pelaut ini diketahui memiliki banyak aset berupa uang yang ada dalam rekeningnya di beberapa Bank dengan jumlah Rp 2.502.000.000,-, selanjutnya terdapat enam unit mobil mewah, dan empat unit rumah dengan nilai aset harta benda sebesar Rp 2.520.000.000,-, sehingga nilai total aset yang dimiliki tersangka Ta sebesar Rp 5.022.000.000,-

Menurut Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si, dalam Press Releasenya yang dihadiri Direktur TPPU BNN dan Kepala BNNP Sumut, aset ini diduga berasal dari hasil bisnis Narkoba yang dilakukan tersangka dengan sindikat Narkoba jaringan internasionalnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman sesuai dalam pasal 137 huruf a dan b; pasal 3 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan pasal 5 (1) jo pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” ungkap Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono

Sambung Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, hingga saat ini BNN masih melakukan pengembangan kasusnya dan melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka guna mengungkap dan mengamankan jaringan sindikat Narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

”BNN juga bertekad menindak tegas terhadap TPPU dari setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan tujuan untuk memiskinkan para Bandar dan pengedar sehingga tidak dapat lagi berbisnis Narkoba saat mendekam di balik jeruji besi dan saat bebas.

Disamping itu, mencegah agar aset yang diperoleh dengan cara merampas masa depan anak bangsa ini dapat dimanfaatkan kembali oleh negara untuk kepentingan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tandasnya (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Muaro Jambi ini Kunjungi Desa Maju Jaya dan Petanang

    Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Muaro Jambi ini Kunjungi Desa Maju Jaya dan Petanang

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Muaro Jambi ini Kunjungi Desa Maju Jaya dan Petanang SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Indra Gunawan, anggota DPRD Muaro Jambi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melakukan kunjungan atau Reses ke Desa Maju Jaya dan Desa Petanang Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (8/2/20). “Reses di Desa Maju Jaya dan […]

  • Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi

    Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pelaku curanmor akhirnya berhasil diamankan Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, yaitu Reza Fahlevi (24) warga Lorong Pesantren RT.26 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dan Andi Saputra (31) warga Dusun Dano Rayo RT.03 Desa […]

  • Polres Tanjab Barat dan Polres Muaro Jambi Raih Penghargaan Paling Aktif dalam Pemberitaan

    Polres Tanjab Barat dan Polres Muaro Jambi Raih Penghargaan Paling Aktif dalam Pemberitaan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat dan Polres Muaro Jambi Raih Penghargaan Paling Aktif dalam Pemberitaan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS, MH memberikan penghargaan kepada dua Polres terbaik dalam hal paling aktif dalam pemberitaan dan memberikan penghargaan kepada beberapa media lokal yang ada di Provinsi Jambi, Kamis (10/10/19) di acara […]

  • Beredar Kabar Gerindra Usung Pasangan Anwar Sadat – Katamso pada Pilkada Tanjab Barat, Ini Kata Faizal Riza

    Beredar Kabar Gerindra Usung Pasangan Anwar Sadat – Katamso pada Pilkada Tanjab Barat, Ini Kata Faizal Riza

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Beredar Kabar Gerindra Usung Pasangan Anwar Sadat – Katamso pada Pilkada Tanjab Barat, Ini Kata Faizal Riza SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beredar kabar bahwa Partai Gerindra mengusung pasangan Anwar Sadat dan Katamso pada Pilkada Tanjab Barat 2024. Partai besutan Prabowo Subianto ini berhasil memperoleh total suara sah partai dan calon sebanyak 20.890 suara pada Pileg […]

  • Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam

    Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan TMMD ke-124 di Bram Itam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE, MM turut hadir dalam upacara pembukaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang diselenggarakan di Kecamatan Bram Itam. Acara pembukaan yang berlangsung pada Selasa (6/5/25) ini […]

  • Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk Melindungi Masyarakat, Bukan untuk Hukuman

    Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk Melindungi Masyarakat, Bukan untuk Hukuman

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk Melindungi Masyarakat, Bukan untuk Hukuman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Inspektur Jenderal Polisi, Firman Shantiyabudi mengatakan, kegiatan operasi patuh 2020 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan hanya sekedar untuk menghukum pelanggar lalu lintas. “Kegiatan operasi patuh 2020 kali ini artinya kita ingin melindungi masyakarat, kami ada […]

expand_less