Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suarakan Kritik Tanpa Takut, Tapi Jangan Langgar Aturan! Ini Kata Mahasiswa Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID,, TANJAB BARAT  – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa An-Nadwah Kuala Tungkal, Pingkan Agustina menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (29/4/25)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Akses Jalan Provinsi di Tanjab Timur Rusak Parah

    Akses Jalan Provinsi di Tanjab Timur Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akses Jalan Provinsi di Tanjab Timur Rusak Parah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR –  Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi yang menghubungkan antara Kecamatan Muara Sabak Timur, Rantau Rasau, Nipah Panjang, Sadu dan Kecamatan Muara Sabak Barat (Ibu Kota Kabupaten Tanjabtim) saat ini dalam kondisi rusak parah. Jalan Provinsi sepanjang puluhan kilometer yang […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

    Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku SERAMBIJAMBI.ID, MALUKU – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan bantuan kesehatan serta bantuan sosial kepada masyarakat di Maluku. Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengajak terwujudnya Pemilu 2024 aman dan damai. Bakti kesehatan […]

  • Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Terima Penghargaan dari Ketua PWI Kota Jambi

    Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Terima Penghargaan dari Ketua PWI Kota Jambi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Terima Penghargaan dari Ketua PWI Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polri khususnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi Irwansyah memberikan penghargaan kepada Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, Jum’at (04/7/2025). Penyerahan penghargaan ini […]

  • 263 Siswa Bintara SPN Ikuti Pendidikan, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Dididik Menjadi Polisi Yang Baik

    263 Siswa Bintara SPN Ikuti Pendidikan, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Dididik Menjadi Polisi Yang Baik

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    263 Siswa Bintara SPN Ikuti Pendidikan, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Dididik Menjadi Polisi Yang Baik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono bertempat di Lapangan Sekolah Polisi Negara, Selasa (25/7/23). Tampak hadir Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, Pejabat Utama […]

  • Satgas TMMD Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong 

    Satgas TMMD Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong 

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas TMMD Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Sepanjang jalan yang dikerjakan Satgas TMMD Ke 112 Kodim 0416/Bungo Tebo terdapat beberapa titik yang bidang tanahnya rendah dan berpotensi tergenang air jika hujan turun deras. Mengantisipasi hal tersebut, satgas TMMD dibantu warga dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, memasang gorong–gorong, Sabtu […]

  • Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen di bidang minyak dan gas (migas) bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026) Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid […]

expand_less