Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suarakan Kritik Tanpa Takut, Tapi Jangan Langgar Aturan! Ini Kata Mahasiswa Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID,, TANJAB BARAT  – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa An-Nadwah Kuala Tungkal, Pingkan Agustina menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (29/4/25)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Jambi Turun Langsung Kunjungi Gereja di Kota Jambi

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Jambi Turun Langsung Kunjungi Gereja di Kota Jambi

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Jambi Turun Langsung Kunjungi Gereja di Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turun langsung mengunjungi beberapa Gereja yang ada di Kota Jambi, Senin (18/12/23). Turunnya Jenderal Bintang Dua tersebut dalam rangka melihat langsung kesiapan pengamanan saat perayaan […]

  • Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Bimtek Digitalisasi Arsip

    Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Bimtek Digitalisasi Arsip

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Bimtek Digitalisasi Arsip SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, buka pelaksanaan Bimbingan Teknis Digitalisasi Arsip di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Senin (29/7). Acara yang berlangsung di Aula Pertemuan Mall Pelayanan tersebut turut […]

  • PetroChina Jabung Menjadi Sponsor Utama Dalam Kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Tanjung Jabung Timur   

    PetroChina Jabung Menjadi Sponsor Utama Dalam Kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Tanjung Jabung Timur  

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Jabung Menjadi Sponsor Utama Dalam Kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Tanjung Jabung Timur   SERAMBIJAMBI.ID, GERAGAI – Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 yang jatuh pada tanggal 12 November 2021, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar peringatan yang berlangsung di Terminal Pasar Blok D, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai. Dalam […]

  • Pastikan Kesiapan Personil, Kapolres Sarolangun dan Bupati Sambangi Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    Pastikan Kesiapan Personil, Kapolres Sarolangun dan Bupati Sambangi Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Kesiapan Personil, Kapolres Sarolangun dan Bupati Sambangi Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Operasi Ketupat 2023 telah dimulai, Senin (17/4/23), yang mana dalam Operasi Ketupat 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang akan dimulai tanggal 18 April hingga 1 Mei 2023. Polda Jambi dan jajaran menurunkan personel sebanyak 170 personel Polda Jambi dan […]

  • Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

    Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemkab Tanjab Barat, melalui Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan menggelar acara pelayanan KB gratis dalam rangka peringatan harganas ke-27 tahun 2020. Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. […]

  • Operasi Pekat Polda Jambi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan 

    Operasi Pekat Polda Jambi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan 

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Operasi Pekat Polda Jambi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi menggelar Operasi Pekat 2023 dengan menyasar sejumlah hotel di Kota Jambi, Rabu malam (1/2/2023). Dalam Operasi Pekat 2023 ini, adapun lokasi yang disasar Tim Gabungan Polda Jambi yakni hotel Tepian Angso. Tim Gabungan Polda Jambi langsung menunjukkan […]

expand_less