Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah untuk Warga Teluk Nilau
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik warga. Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (8/4).
Program strategis ini tidak hanya bertujuan mengamankan legalitas lahan warga, tetapi juga dirancang untuk mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi di tingkat keluarga.
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat mengingatkan warga bahwa sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain mencegah sengketa lahan, dokumen resmi ini dapat digunakan masyarakat untuk mengakses permodalan ke lembaga keuangan formal.
“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses permodalan usaha, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari lahan yang dimiliki,” ujar Anwar Sadat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga sertifikat tersebut dengan baik dan memanfaatkan lahan mereka secara produktif.
Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu wilayah prioritas program konsolidasi tanah Pemkab Tanjab Barat dengan mencakup total luas area hingga 41 hektare. Kebijakan ini diperkuat oleh SK Bupati Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025.
Kepala Kantor Pertanahan Tanjab Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT., merinci bahwa dari 71 sertifikat yang diserahkan yakni 68 sertifikat berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga dan 3 sertifikat berstatus Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten.
Pasca-penyerahan sertifikat ini, Pemkab Tanjab Barat akan langsung fokus membangun sarana dan prasarana pendukung di lokasi tersebut. Rencana pembangunan meliputi jalan usaha tani, balai pertemuan, hingga gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendongkrak produktivitas petani lokal.
Acara ini ditutup dengan apresiasi dari Bupati kepada pihak ATR/BPN, Camat Pengabuan, Lurah Teluk Nilau, serta seluruh masyarakat yang telah bersinergi menyukseskan program ini. (SJ)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar