Polairud Baharkam Polri Amankan Kapal Pengangkut 8 Ton Kayu Ilegal di Perairan Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabut pagi di Perairan Sungai Dualap, Jambi, pecah oleh aksi sigap personel Ditpolairud Baharkam Polri. Sebuah kapal tanpa nama yang mencoba menyelundupkan hasil hutan secara ilegal berhasil dihentikan paksa oleh awak Kapal Polisi (KP) TAKA-3010, Selasa (10/3/2026).
Operasi senyap yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB ini menjadi bukti ketegasan Polri dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari praktik illegal logging.
Komandan KP TAKA-3010, IPTU Ragel Wira Agung Pradhana, S.T., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal mencurigakan di wilayah Tanjung Jabung Barat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi para perusak hutan. Saat tim melakukan pencegatan di koordinat (-0.8505985, 103.5781159), kami menemukan kapal tanpa identitas yang sarat muatan kayu olahan campuran seberat 8 ton atau sekitar 11,44 meter kubik,” ujar IPTU Ragel dengan tegas.
Saat digeledah, nakhoda kapal berinisial I (40), pria asal Lingga, Kepulauan Riau, hanya bisa tertunduk lesu. Ia tak mampu menunjukkan satu pun dokumen sah (SKSHH) atas ribuan batang kayu yang diangkutnya.
Bukan sekadar pelanggaran administratif, IPTU Ragel menegaskan bahwa pelaku kini menghadapi ancaman jeruji besi dan denda fantastis.
“Sesuai Pasal 88 ayat (1) huruf a UU No. 18 Tahun 2013, pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu, ada denda mulai dari Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Tak hanya soal kehutanan, tersangka juga dibidik dengan UU RI No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran karena nekat berlayar tanpa dokumen keselamatan yang memadai.
Aksi penangkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kakorpolairud Baharkam Polri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/441/II/OPS.1.2./2026 guna menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah perairan Jambi yang kian dinamis.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit kapal dan 8 ton kayu telah diamankan di markas KP TAKA-3010. Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi untuk memburu aktor intelektual di balik penyelundupan kayu ini. (SJ)