Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dorong Solusi Sengketa Lahan Warga dan Pertamina, Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Temui ATR/BPN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dorong Solusi Sengketa Lahan Warga dan Pertamina, Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Temui ATR/BPN

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus melanjutkan upaya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat yang terdampak penetapan zona merah oleh Pertamina di Kota Jambi.

Setelah sebelumnya melakukan konsultasi ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Kamis (5/3/2026) Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi yang dipimpin Ketua Pansus Muhili Amin bersama anggota pansus lainnya melakukan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kunjungan tersebut juga didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Rombongan datang untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait persoalan tumpang tindih aset antara lahan milik masyarakat dengan aset PT Pertamina.

Rombongan pansus diterima di ruang rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) lantai 3 Kementerian ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kota Jambi diterima langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menjelaskan, konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari polemik penetapan Zona Merah Pertamina di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi. Permasalahan tersebut berkaitan dengan tumpang tindih antara aset milik masyarakat dan aset yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh PT Pertamina.

Ia menyebutkan, persoalan ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena terdapat sekitar 5.506 bidang tanah bersertifikat yang tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai BMN. Akibatnya, status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan seluruh aktivitas administrasi pertanahan warga terblokir.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono mengatakan bahwa sertifikat tanah yang telah diterbitkan seharusnya memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pemiliknya.

Menurutnya, persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, di mana tanah yang telah bersertifikat kemudian diklaim sebagai aset oleh BUMN, kementerian, maupun instansi pemerintah.

“Akibatnya masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa karena diblokir. Dalam undang-undang sebenarnya ada mekanisme seperti hibah atau pelepasan aset,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait kasus di Kota Jambi, ATR/BPN mendukung pola penyelesaian secara terintegrasi melalui Pansus DPRD Kota Jambi. Nantinya, DJKN, PT Pertamina, dan BPN bersama unsur terkait akan melakukan verifikasi bersama melalui penelitian fisik dan dokumen terkait batas-batas bidang tanah yang diklaim sebagai BMN eks Pertamina.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, akan ditentukan titik koordinat tanah BMN eks Pertamina dan disusun peta aset negara yang telah diverifikasi.

“Tindak lanjut dari hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk memperoleh kebijakan penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Usai pertemuan, Iljas Tedjo juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pansus DPRD Kota Jambi yang aktif melakukan audiensi dengan berbagai pihak, termasuk DJKN dan ATR/BPN, untuk mencari solusi bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, salah satu langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah pembentukan tim terpadu yang terdiri dari DPRD Kota Jambi, Kementerian Keuangan, ATR/BPN, PT Pertamina, serta pemerintah daerah.

“Dengan cara ini diharapkan ada solusi bagi masyarakat yang memiliki sertifikat tanah namun diklaim berada di atas lahan milik Pertamina,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengatakan jawaban dan respons dari pihak ATR/BPN memberikan semangat baru bagi pansus dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut.

Ia juga menyambut baik rencana pembentukan tim terpadu sebagai langkah konkret untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat memberi semangat bagi pansus untuk terus bekerja menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketum LDII Ajak Para Pemimpin Jadikan Ramadan Benahi Moral Bangsa

    Ketum LDII Ajak Para Pemimpin Jadikan Ramadan Benahi Moral Bangsa

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketum LDII Ajak Para Pemimpin Jadikan Ramadan Benahi Moral Bangsa SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pejabat negara dan keluarganya terungkap memiliki kekayaan yang jauh di atas pendapatannya. Bahkan berujung pada tindak kriminalitas, dari pembunuhan hingga penganiayaan. Bahkan, kerabat mereka memamerkan kekayaan tanpa rasa risih. “Sangat tidak bijak memamerkan kekayaan atau flexing di tengah ekonomi yang sedang tidak baik-baik […]

  • Rekapitulasi Berjalan Aman, KPU Kota Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri

    Rekapitulasi Berjalan Aman, KPU Kota Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah digelarnya pemilu pada tanggal 17 April lalu yang diadakan serentak, dilanjutkan dengan dilaksanakannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Kota Jambi berjalan dengan aman dan kondusif, Senin (6/5/19) malam. Adapun seluruh peserta rapat pleno yang hadir serentak mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu serta TNI-Polri yang ikut mengamankan jalannya […]

  • Wujudkan Mudik Lebaran Aman, Kapolres Tanjab Timur : Bersinergi dengan TNI Dalam Pengamanan di Tiga Pos Pam dan 1 Pos Yan

    Wujudkan Mudik Lebaran Aman, Kapolres Tanjab Timur : Bersinergi dengan TNI Dalam Pengamanan di Tiga Pos Pam dan 1 Pos Yan

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Mudik Lebaran Aman, Kapolres Tanjab Timur : Bersinergi dengan TNI Dalam Pengamanan di Tiga Pos Pam dan 1 Pos Yan SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya pada saat mudik lebaran tahun 2023, Kepolisian Resort Tanjab Timur mendirikan 3 Pos Pengamanan di tiga lokasi. Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan […]

  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

    DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT  – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (11/8). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan, dan pendapat akhir Bupati mengenai Perubahan Kebijakan […]

  • Tongkat Estafet Wakapolda Jambi Berganti, Brigjen Pol. B. Ali Resmi Gantikan Brigjen Pol. M. Mustaqim

    Tongkat Estafet Wakapolda Jambi Berganti, Brigjen Pol. B. Ali Resmi Gantikan Brigjen Pol. M. Mustaqim

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi pada Kamis (5/2/2026) pagi. Upacara yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Dalam upacara tersebut, Brigjen Pol. M. Mustaqim, secara resmi menyerahkan jabatan Wakapolda Jambi kepada Brigjen […]

  • Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Keputusan Hari Libur […]

expand_less