Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ternyata Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternyata Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah mencuatnya polemik pembangunan tower telekomunikasi PT. Indosat di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang diduga belum mengantongi izin resmi, kini terungkap indikasi serupa terjadi di wilayah lain dalam Kabupaten Tanjab Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pembangunan beberapa tower telekomunikasi yang berada di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang juga diduga belum memiliki perizinan yang lengkap.

Temuan ini menambah daftar panjang kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap regulasi dalam pembangunan infrastruktur di daerah.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Teluk Nilau khawatir terkait dugaan pembangunan tanpa izin yang jelas dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari segi estetika lingkungan, keamanan, maupun potensi gangguan kesehatan akibat radiasi.

“Kami sangat khawatir dengan pembangunan tower ini. Informasi yang kami dengar, izinnya belum keluar tapi kenapa tetap dibangun?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa warga khawatir dengan potensi dampak radiasi maupun dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh menara tersebut. Ia juga menyayangkan sikap pihak pengembang yang terkesan mengabaikan prosedur perizinan.

“Seharusnya, sebelum membangun, semua prosedur izin resmi harus dikantongi dulu,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran perizinan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait. Jika terbukti benar, hal ini tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), M. Haviz, SE, dikonfirmasi terkait pembangunan tower di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang, ia mengatakan bahwa ini kemungkinan sama dengan yang pembangunan tower yang di Teluk Nilau, mungkin masih berproses di PUPR.

“Mungkin masih berproses di PUPR, dan untuk final nya belum masuk ke DPMPTSP. Karena datanya atau berkas belum ada di akun SIMBG Kadis, maka belum bisa untuk mengeluarkan atau menyetujui izinnya dan apabila berkas sudah lengkap maka izinnya bisa dikeluarkan atau disetujui izinnya. Tapi untuk lebih jelasnya, kalau untuk masalah teknis bisa ditanyakan sama Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (5/4/25)

“Untuk tim teknisnya ada di PUPR, kita ini terakhir apabila sudah final dan permohonannya masuk ke kita, baru kita (DPMPTSP, red) keluarkan izin resminya,” tambahnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Tanjab Barat melalui Kasi di Bidang Cipta Karya, Sugi dikonfirmasi terkait pembangunan tower di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang, ia menyampaikan prosesnya sama dengan pembangunan tower di Teluk Nilau.

Ia mengatakan bahwa retribusinya juga sudah dibayarkan oleh pihak pengembang, dan untuk rekomendasi teknis sudah dikeluarkan. Tinggal menunggu izin resminya keluar dari DPMPTSP,” ujarnya

Sementara itu, pihak pengembang proyek pembangunan tower telekomunikasi baik di Teluk Nilau, Sungai Landak dan Senyerang hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan belum adanya izin resmi dan tetap dilaksanakannya pembangunan.

Kasus ini semakin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan infrastruktur. Masyarakat berhak mengetahui legalitas proyek-proyek yang berdiri di lingkungan mereka dan memiliki hak untuk menyampaikan keberatan jika ada indikasi pelanggaran.

Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak-pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran perizinan pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Desa Sungai Landak, dan Kelurahan Senyerang. Langkah tegas perlu diambil jika terbukti adanya pelanggaran, demi menjaga ketertiban pembangunan dan menghormati hukum yang berlaku. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang 

    Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang 

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur dan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur terus berbuat ke masyarakat dengan tema Jum’at Berkah yang mana setiap hari Jum’at Polres melalui polsek dan Bhayangkari berbagi ke masyarakat. Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan kita dari […]

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Agar Bantuan untuk Warga Terdampak Covid19 Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai

    Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Agar Bantuan untuk Warga Terdampak Covid19 Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Agar Bantuan untuk Warga Terdampak Covid19 Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten MuaroJambi menggelar hearing bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Muarojambi di ruang rapat gabungan gedung DPRD Muaro Jambi, guna membahas bentuk bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat. Anggota DPRD Muarojambi […]

  • Jenguk Ketua PPK yang Dirawat di RS, Kapolres Sarolangun: Ini Bentuk Kepedulian Polri

    Jenguk Ketua PPK yang Dirawat di RS, Kapolres Sarolangun: Ini Bentuk Kepedulian Polri

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jenguk Ketua PPK yang Dirawat di RS, Kapolres Sarolangun: Ini Bentuk Kepedulian Polri SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya bersama Pejabat Bupati Bachril Bakri mengunjungi ketua PPK Kecamatan Pelawan yang tengah dirawat di RSUD Chatib Quzwain, Selasa (27/2). Dari informasi yang di peroleh, faktor penyebab M Arif ketua PPK di rawat adalah kelelahan saat […]

  • Gerakan Nasional Vaksinasi Warga Perkebunan dan Desa Produktif Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

    Gerakan Nasional Vaksinasi Warga Perkebunan dan Desa Produktif Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gerakan Nasional Vaksinasi Warga Perkebunan dan Desa Produktif Dihadiri Langsung Kapolda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk menghadiri acara Gerakan Nasional vaksinasi 7 juta Warga Perkebunan dan Desa Produktif di 17 Provinsi secara virtual yang berlangsung di Kantor Pusat PTPN VI Kota Baru, Kota Jambi, Jum’at (24/9/21). Kegiatan […]

  • H Mashuri Lantik Imam Mustofa Jadi Kades Sialang

    H Mashuri Lantik Imam Mustofa Jadi Kades Sialang

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    H Mashuri Lantik Imam Mustofa Jadi Kades Sialang SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bupati Merangin H Mashuri melantik Imam Mustofa sebagai Kepala desa (Kades) Sialang Kecamatan Pamenang. Pelantikan berlangsung meriah, dihadiri para perangkat desa dan para tokoh masyarakat di Balai Desa setempat, Rabu (04/01/23). Dikatakan Bupati, pelantikan Kades Sialang tersebut, merupakan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2022, yang […]

  • Polres Merangin Raih Predikat Zona Integritas WBK dari Kementerian PANRB 2021

    Polres Merangin Raih Predikat Zona Integritas WBK dari Kementerian PANRB 2021

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Merangin Raih Predikat Zona Integritas WBK dari Kementerian PANRB 2021 SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Polres Merangin meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara presiasi dan penganugerahan Zona Integritas tahun 2021. Senin (20/12/2021). Polres Merangin merupakan satu-satunya Polres dari jajaran Polda Jambi yang mendapatkan predikat […]

expand_less