Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ternyata Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternyata Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah mencuatnya polemik pembangunan tower telekomunikasi PT. Indosat di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang diduga belum mengantongi izin resmi, kini terungkap indikasi serupa terjadi di wilayah lain dalam Kabupaten Tanjab Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pembangunan beberapa tower telekomunikasi yang berada di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang juga diduga belum memiliki perizinan yang lengkap.

Temuan ini menambah daftar panjang kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap regulasi dalam pembangunan infrastruktur di daerah.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Teluk Nilau khawatir terkait dugaan pembangunan tanpa izin yang jelas dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari segi estetika lingkungan, keamanan, maupun potensi gangguan kesehatan akibat radiasi.

“Kami sangat khawatir dengan pembangunan tower ini. Informasi yang kami dengar, izinnya belum keluar tapi kenapa tetap dibangun?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa warga khawatir dengan potensi dampak radiasi maupun dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh menara tersebut. Ia juga menyayangkan sikap pihak pengembang yang terkesan mengabaikan prosedur perizinan.

“Seharusnya, sebelum membangun, semua prosedur izin resmi harus dikantongi dulu,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran perizinan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait. Jika terbukti benar, hal ini tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), M. Haviz, SE, dikonfirmasi terkait pembangunan tower di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang, ia mengatakan bahwa ini kemungkinan sama dengan yang pembangunan tower yang di Teluk Nilau, mungkin masih berproses di PUPR.

“Mungkin masih berproses di PUPR, dan untuk final nya belum masuk ke DPMPTSP. Karena datanya atau berkas belum ada di akun SIMBG Kadis, maka belum bisa untuk mengeluarkan atau menyetujui izinnya dan apabila berkas sudah lengkap maka izinnya bisa dikeluarkan atau disetujui izinnya. Tapi untuk lebih jelasnya, kalau untuk masalah teknis bisa ditanyakan sama Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (5/4/25)

“Untuk tim teknisnya ada di PUPR, kita ini terakhir apabila sudah final dan permohonannya masuk ke kita, baru kita (DPMPTSP, red) keluarkan izin resminya,” tambahnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Tanjab Barat melalui Kasi di Bidang Cipta Karya, Sugi dikonfirmasi terkait pembangunan tower di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang, ia menyampaikan prosesnya sama dengan pembangunan tower di Teluk Nilau.

Ia mengatakan bahwa retribusinya juga sudah dibayarkan oleh pihak pengembang, dan untuk rekomendasi teknis sudah dikeluarkan. Tinggal menunggu izin resminya keluar dari DPMPTSP,” ujarnya

Sementara itu, pihak pengembang proyek pembangunan tower telekomunikasi baik di Teluk Nilau, Sungai Landak dan Senyerang hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan belum adanya izin resmi dan tetap dilaksanakannya pembangunan.

Kasus ini semakin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan infrastruktur. Masyarakat berhak mengetahui legalitas proyek-proyek yang berdiri di lingkungan mereka dan memiliki hak untuk menyampaikan keberatan jika ada indikasi pelanggaran.

Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak-pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran perizinan pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Desa Sungai Landak, dan Kelurahan Senyerang. Langkah tegas perlu diambil jika terbukti adanya pelanggaran, demi menjaga ketertiban pembangunan dan menghormati hukum yang berlaku. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Kapolri : Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

    Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Kapolri : Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Kapolri : Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022. Menurutnya, insan media, terus hadir memberikan informasi meskipun di tengah Pandemi Covid-19. Di tengah situasi sulit Pandemi Covid-19, Sigit menyebut, Pers menjadi salah satu […]

  • Malam ini, Ratusan Truk Batubara Dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku 

    Malam ini, Ratusan Truk Batubara Dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku 

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Malam ini, Ratusan Truk Batubara Dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ratusan angkutan batu bara yang terlanjur keluar dari mulut tambang pada Selasa (11/10/2022) kemarin, dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku malam ini, Rabu (12/10/2022). Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan karena sebagian truk batu bara yang masih bermuatan masih ada yang terparkir […]

  • Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi Sebagai Saksi

    Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi Sebagai Saksi

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi Sebagai Saksi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus […]

  • Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

    Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipiter Polresta Jambi membuka pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong Share Result (SR). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres SH SIK saat diwawancarai, Rabu (17/2/21). Untuk saat ini […]

  • Tim Pemenangan UK#2 Siap Menangkan Pasangan Anwar Sadat-Katamso 

    Tim Pemenangan UK#2 Siap Menangkan Pasangan Anwar Sadat-Katamso 

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Pemenangan UK#2 Siap Menangkan Pasangan Anwar Sadat-Katamso  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Para pendukung Ustad Anwar Sadat-Katamso siap berjuang untuk memenangkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Ustad Anwar Sadat-Katamso) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjab Barat 2024. “Kami bergabung bersama sejumlah tokoh-tokoh profesional, tokoh masyarakat, orang-orang potensial di simpul relawan. Kita sudah bikin […]

  • Pemkab Sarolangun Sambut Kedatangan Kafilah MTQ dari Kabupaten Kota

    Pemkab Sarolangun Sambut Kedatangan Kafilah MTQ dari Kabupaten Kota

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Sarolangun Sambut Kedatangan Kafilah MTQ dari Kabupaten Kota SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Memasuki agenda Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 tingkat Ptovinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun, para kafilah dari Kabupaten/Kota sudah mulai berdatangan di Sarolangun. Kedatangan para kafilah disambut langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri yang diwakili Staf Ahli H. Juddin bersama Ketua TP PKK […]

expand_less