Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Dalam Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Masehi / 1446 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditetapkan setelah dilakukannya rapat bersama antara Pemerintah Kota Jambi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, OPD terkait dan Camat Se-Kota Jambi pada tanggal 21 Februari 2025 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Jambi yang membahas pelaksanaan Ibadah dan Kegiatan Ekonomi Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kota Jambi dan di tandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M. K. M.

Dikonfirmasi terkait Surat Edaran tersebut, juru bicara Pemkot Jambi Abu Bakar menyebutkan, ada 5 poin dalam surat tersebut. Pertama, segala bentuk kegiatan hiburan malam seperti Bar, Diskotik, Panti Pijat, Tempat Karaoke selama Bulan Suci Ramadhan dihentikan.

“Terhitung tanggal 26 Februari 2025 (H-3 sebelum puasa) dan dibuka kembali H+3 Tanggal 3 April 2025 (tiga hari setelah hari raya Idul Fitri),” sebutnya, Sabtu (22/2/2025).

Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut ditetapkan juga bahwa pemilik pusat-pusat perbelanjaan, seperti mall, supermarket, mini market tidak melarang karyawan/wati muslim dan muslimah menggunakan peci untuk pria serta selendang, jilbab dan kerudung untuk wanita.

Kemudian, Kepala Diskominfo kota Jambi itu juga menjelaskan untuk kegiatan usaha berupa restoran, rumah makan, kedai dan warung kopi, boleh tetap dibuka.

“Tetapi wajib menutup dengan menggunakan tirai, tidak demonstratif, sehingga tidak terlihat dari luar aktivitas kegiatan tersebut demi menghormati bulan suci Ramadhan,” jelasnya. (**)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Apel Akbar Pertama Partai Golkar di Seluruh Indonesia Berlangsung Sukses

    Apel Akbar Pertama Partai Golkar di Seluruh Indonesia Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Apel Akbar Pertama Partai Golkar di Seluruh Indonesia Berlangsung Sukses SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Jambi menggelar Apel akbar rangkaian HUT ke-58 Tahun di Alun – Alun Kota Kuala Tungkal, Senin (31/10/22). Apel akbar Partai Golkar pertama di Seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, merupakan […]

  • Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Danau Sipin 

    Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Danau Sipin 

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Danau Sipin    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi dalam waktu kurang sepekan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi jenis kelamin perempuan di tempat wisata Danau Sipin, Kota Jambi yang terjadi 31 Oktober lalu. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, […]

  • Selundupkan Sabu ke Jambi, Dua Warga Sumatera Selatan Ditangkap BNN

    Selundupkan Sabu ke Jambi, Dua Warga Sumatera Selatan Ditangkap BNN

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Selundupkan Sabu ke Jambi, Dua Warga Sumatera Selatan Ditangkap BNN SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – BNNP Jambi dan BNNK Jambi berhasil mengungkap peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi, pada Kamis (8/12/2022) kemarin. Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan pengungkapan Peredaran gelap narkotika terjadi di Desa Tanjung Harapan Unit 9 Kecamatan, Sei Bahar, Kabupaten […]

  • Danrem 042/Gapu Ingatkan Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Agar Memperhatikan Prokes 

    Danrem 042/Gapu Ingatkan Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Agar Memperhatikan Prokes 

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ingatkan Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Agar Memperhatikan Prokes    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M mengingatkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) harus memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai pemungutan ini malah jadi faktor penyebaran COVID-19, pungkasnya. Hal tersebut dikatakannya, saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan Pemungutan Suara […]

  • Indonesia Tertib di Provinsi Jambi, Kapolda Pimpin Apel Aksi Nyata Peningkatan Tertib Berlalu Lintas

    Indonesia Tertib di Provinsi Jambi, Kapolda Pimpin Apel Aksi Nyata Peningkatan Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Indonesia Tertib di Provinsi Jambi, Kapolda Pimpin Apel Aksi Nyata Peningkatan Tertib Berlalu Lintas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung Apel Indonesia Tertib dalam rangka Aksi nyata peningkatan tertib berlalu lintas bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (26/10/22). Apel aksi nyata peningkatan tertib berlalu lintas Provinsi Jambi diikuti […]

  • Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Pertanyakan Proyek Rehab Rumdis Wakil Bupati

    Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Pertanyakan Proyek Rehab Rumdis Wakil Bupati

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Pertanyakan Proyek Rehab Rumdis Wakil Bupati SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE mempertanyakan terkait proyek rehab rumah dinas (rumdis) wakil Bupati Tanjab Barat senilai Rp 5 Miliar. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu bukan untuk rehab, karena kalau untuk rehab rumah anggarannya tidak pernah […]

expand_less