Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat 

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (28/1/25) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjab, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH mengatakan, terduga pelaku pengedar sabu yang diamankan tersebut berinisial GL (28).

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 51 gram bruto, dua buah timbangan digital, tiga bungkus plastik klip yang berisi plastik klip kosong, satu buah kertas berwarna putih yang di balut lakban bening, satu buah sendok yang terbuat dari pipa, satu unit Hp Oppo warna hitam dan uang tunai senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” kata IPTU Eka Putra, Rabu (29/1/25).

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika sabu di wilayah Kuala Tungkal. Dari informasi itu, kemudian petugas langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

“Dan akhirnya terduga pelaku ini berhasil kita amankan pada Selasa 28 Januari 2025 di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di lorong Setia Budi RT 04 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di dalam rumah kontrakan tersebut,” sambungnya

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan atas perbuatannya itu, terduga pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,“ pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ramaikan HUT ke-66 Provinsi Jambi, PetroChina Pamerkan Beragam Produk Mitra Binaan di Jambi Mantap Expo 2023

    Ramaikan HUT ke-66 Provinsi Jambi, PetroChina Pamerkan Beragam Produk Mitra Binaan di Jambi Mantap Expo 2023

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ramaikan HUT ke-66 Provinsi Jambi, PetroChina Pamerkan Beragam Produk Mitra Binaan di Jambi Mantap Expo 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. turut meramaikan gelaran Jambi Mantap Expo 2023, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-66 Provinsi Jambi. Dalam balutan tema “Jambi Mantap 2023 Membangun Negeri”, sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) […]

  • Pembangunan Perumahan Nelayan di Kuala Simbur Molor, Rekanan Beralasan Faktor Mobilisasi Material dan Cuaca

    Pembangunan Perumahan Nelayan di Kuala Simbur Molor, Rekanan Beralasan Faktor Mobilisasi Material dan Cuaca

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pembangunan Perumahan Nelayan di Kuala Simbur Molor, Rekanan Beralasan Faktor Mobilisasi Material dan Cuaca SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pembangunan proyek 25 unit rumah bantuan pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari APBN tahun 2019, untuk nelayan di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi molor dari waktu kontrak. […]

  • Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H Cek Endra Serahkan Kurban 8 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H Cek Endra Serahkan Kurban 8 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi H Cek Endra Serahkan Kurban 8 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jambi kembali melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban. Tahun ini, DPD Golkar Jambi menyalurkan sebanyak 8 ekor […]

  • Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jambi

    Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH hadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi. Kegiatan pengukuhan itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin, Kamis (04/05/2023). Kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan di […]

  • Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

    Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur berhasil mengamankan Ratusan Ribu benih Baby Lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Senin dini hari (22/4/24). Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi Kasat Reskrim […]

  • Gandeng KI, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD Stop Sara dan Hoax 

    Gandeng KI, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD Stop Sara dan Hoax 

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gandeng KI, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD Stop Sara dan Hoax SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait keterbukaan informasi, Stop berita sara dan hoax di Pemilu 2024 senin (24/10/2022) bertempat di hotel shang ratu. Mewakili Dir Intelkam Polda […]

expand_less