Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat 

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (28/1/25) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjab, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH mengatakan, terduga pelaku pengedar sabu yang diamankan tersebut berinisial GL (28).

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 51 gram bruto, dua buah timbangan digital, tiga bungkus plastik klip yang berisi plastik klip kosong, satu buah kertas berwarna putih yang di balut lakban bening, satu buah sendok yang terbuat dari pipa, satu unit Hp Oppo warna hitam dan uang tunai senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” kata IPTU Eka Putra, Rabu (29/1/25).

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika sabu di wilayah Kuala Tungkal. Dari informasi itu, kemudian petugas langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

“Dan akhirnya terduga pelaku ini berhasil kita amankan pada Selasa 28 Januari 2025 di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di lorong Setia Budi RT 04 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di dalam rumah kontrakan tersebut,” sambungnya

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan atas perbuatannya itu, terduga pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,“ pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Perayaan Imlek 2021, Komunitas Cahaya Hati Berbagi Kasih

    Jelang Perayaan Imlek 2021, Komunitas Cahaya Hati Berbagi Kasih

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Perayaan Imlek 2021, Komunitas Cahaya Hati Berbagi Kasih SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komunitas Cahaya Hati melakukan bhakti sosial dalam rangka menyambut perayaan Imlek 2572/2021 dengan tema berbagi kasih kepada warga kurang mampu di Kota Jambi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Cahaya Hati Juliana saat diwawancarai media ini, Selasa (26/1). Juliana menyebutkan, kegiatan bhakti sosial […]

  • Macet Panjang di Tembesi, Dir Lantas Polda Jambi : Sudah Kita Urai dan Berkoordinasi dengan Para Kasat

    Macet Panjang di Tembesi, Dir Lantas Polda Jambi : Sudah Kita Urai dan Berkoordinasi dengan Para Kasat

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kemacetan di Batanghari, Dir Lantas Polda Jambi : Truk Batubara Patah As   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi gerak cepat dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Provinsi Jambi, yang mana kali ini terjadi kemacetan panjang di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari. Sempat viral dikarenakan ada salah satu ambulance yang membawa jenazah […]

  • Pedagang di Pasar Tradisional Kuala Tungkal Akan Dirapid Test Massal

    Pedagang di Pasar Tradisional Kuala Tungkal Akan Dirapid Test Massal

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pedagang di Pasar Tradisional Kuala Tungkal Akan Dirapid Test Massal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Untuk mengantisipasi meningkatnya masyarakat terpapar Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan melakukan rapid test massal gratis kepada sejumlah masyarakat, khususnya para pedagang yang berada di pasar-pasar tradisional Kuala Tungkal, Senin (27/7/20). Pantauan serambijambi.id di […]

  • Tes Kesehatan Tahap Satu Penerimaan Bintara Polri, Polda Jambi Umumkan Langsung Hasilnya 

    Tes Kesehatan Tahap Satu Penerimaan Bintara Polri, Polda Jambi Umumkan Langsung Hasilnya 

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tes Kesehatan Tahap Satu Penerimaan Bintara Polri, Polda Jambi Umumkan Langsung Hasilnya    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap satu seleksi penerimaan terpadu calon Bintara Polri T.A 2022 di aula lantai 4 gedung Mapolda Jambi. Senin (18/4/2022). Dalam pemeriksaan kesehatan tahap satu ini, para peserta diperiksa mulai dari tinggi badan, berat badan, […]

  • Tak Hanya Gelar Vaksinasi Massal, Polda Jambi Juga Sediakan Makan Siang Melalui Dapur Brimob 

    Tak Hanya Gelar Vaksinasi Massal, Polda Jambi Juga Sediakan Makan Siang Melalui Dapur Brimob 

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Gelar Vaksinasi Massal, Polda Jambi Juga Sediakan Makan Siang Melalui Dapur Brimob    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi telah melaksanakan vaksinasi masal di GOR Kota Baru selama tiga hari yang dimulai sejak Senin sampai dengan Rabu 28 Juli 2021. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan, selama tiga hari tersebut kita […]

  • Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi

    Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi SERAMBIJAMBI.ID, SUMATERASELATAN – Sebanyak 387 pasien akan dilayani untuk pengobatan Katarak, Pterygium atau timbulnya selaput pada bola mata, Hernia dan Bedah Minor. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 776 calon peserta yang telah melewati proses screening, dan laya untuk dilakukan tindakan medis. Kapolda Sumsel Irjen Pol […]

expand_less