Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat gelar Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Rapat Paripurna yang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE. Didampingi wakil ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harapan, SH dan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag

Pimpinan rapat mengatakan, Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 13 Januari 2025 tentang Penyusunan Jadwal Agenda Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Agenda paripurna ini, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020.” Ujarnya .

Hamdani, SE menyampaikan, Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 yang lalu, telah di ikuti dan lalui secara bersama-sama salah satu tahapan Pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Dan selanjutnya dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi Undang-Undang Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 160 Ayat (3) Yang Berbunyi: Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota Yang Disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.” Ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2025 telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Melaksanakan amanat ketentuan diatas dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk dapat di umumkan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang mana pembacaan hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

” Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta Jajarannya, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beserta jajarannya, Kajari Beserta jajarannya, Polres dan Dandim 0419 Beserta jajaranya, atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 secara demokratis, aman dan penuh Kenyamanan. Semoga kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dapat mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih Maju dan baik lagi. Kami ucapkan selamat kepada Saudara Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dan Saudara Dr. H. Katamso SA, SE,ME sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Sebutnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan, Berpedoman kepada Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Beberapa kali, Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai berikut:

” Pasal 78 Ayat (1) Berbunyi: Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena, meninggal dunia; permintaan sendiri; atau diberhentikan dan Pasal 78 Ayat (2) Berbunyi Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:, berakhir masa jabatannya. Pasal 79 Ayat ( 1) Berbunyi: Pemberhentian kepala daerah dan/atauwakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” Bebernya.

Selanjutnya, kata Hamdani berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU- XXII/2024 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah hasil Pemilihan Tahun 2024, salah satu amar putusannya adalah “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan wakil Gubernur. (Humasdprd)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ekor Ayam Diamankan

    Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ekor Ayam Diamankan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ekor Ayam Diamankan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mendukung Asta Cita program Presiden RI salah satunya memberantas aktivitas perjudian, Polresta Jambi melakukan penggerebekan perjudian gelanggang sabung ayam, Minggu (24/11/24). Penggerebekan dilakukan Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura Kota Jambi yang dipimpin langsung […]

  • Sungguh Biadab Perbuatan Pria Ini, Ibu Dinikahi Siri dan Anak Tiri Dicabuli

    Sungguh Biadab Perbuatan Pria Ini, Ibu Dinikahi Siri dan Anak Tiri Dicabuli

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sungguh Biadab Perbuatan Pria Ini, Ibu Dinikahi Siri dan Anak Tiri Dicabuli SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sungguh biadab perbuatan ES alias EK (40) warga Kecamatan Alam Barajo, yang diduga tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga, anak yang masih berusia 2 tahun. Dimana sebelumnya ES lebih dahulu menikahi secara siri SR (25) yang merupakan […]

  • Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

    Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar apel gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 Serentak akan berlangsung selama 2 minggu dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober dengan beberapa sasaran bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (13/10/22). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi […]

  • Terkait Pendamping Calon Bupati Muaro Jambi Mendatang, Ivan Wirata : Saya Masih Fokus Anggota DPRD 

    Terkait Pendamping Calon Bupati Muaro Jambi Mendatang, Ivan Wirata : Saya Masih Fokus Anggota DPRD 

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Pendamping Calon Bupati Muaro Jambi Mendatang, Ivan Wirata : Saya Masih Fokus Anggota DPRD    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Siapa yang tidak mengenal Ivan Wirata, salah satu politikus yang digadang-gadangkan mencalonkan diri sebagai Bupati Muaro Jambi pada pilkada serentak 2024 mendatang. Saat ini Ivan Wirata merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi dan Anggota […]

  • Setelah Resmikan Jalan TMMD, Danrem 042/Gapu Titip Pesan Ini kepada Warga 

    Setelah Resmikan Jalan TMMD, Danrem 042/Gapu Titip Pesan Ini kepada Warga 

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Setelah Resmikan Jalan TMMD, Danrem 042/Gapu Titip Pesan Ini kepada Warga    SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Resmikan jalan hasil program TMMD ke-112, di Desa Kunangan menuju Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Danrem 042/Garuda Putih, ingatkan masyarakat jaga baik-baik jalan tersebut. Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli mengatakan, jalan hasil TMMD sekarang sudah bisa dinikmati oleh […]

  • Ditlantas Polda Jambi Kembali Tertibkan Angkutan Batubara, 6 Truk Diamankan 

    Ditlantas Polda Jambi Kembali Tertibkan Angkutan Batubara, 6 Truk Diamankan 

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Kembali Tertibkan Angkutan Batubara, 6 Truk Diamankan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi bersama dengan Dishub Jambi kembali merazia angkutan truk batubara. Kali ini razia di fokuskan disatu titik yakni di terminal Angkutan Barang, yang terletak di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi memimpin langsung […]

expand_less