Beredar Kabar Diduga Oknum Anggota Polri Tidak Netral dalam Pengamanan TPS, Ini Penjelasan Propam Polres Tanjab Barat

0

Dihari yang sama RN saat diminta keterangan oleh Personel unit Si Propam Polres Tanjab Barat mengatakan pada Rabu tanggal 27 November 2024 dirinya datang ke TPS 02 sekira pukul 17.45  Wib guna melakukan monitoring pelaksanaan yang berjalan di TPS.

Pada saat itu kata dia, di TPS 02 DS Taman Raja sedang dilakukan perhitungan suara dan Ia masuk keruang TPS namun berada diluar bilik suara dan bertemu dengan ZL.

“Pada saat itu saya akan mengambil foto dan vidio namun dilarang oleh Panwas TPS 02 dan ZL tidak terima dilarang seperti itu dan menanyakan apa dasar panwas melarang hal tersebut,” ungkap RN didepan personel unit Si Propam Polres Tanjab Barat

Setelah perdebatan terjadi sambung RN, dirinya dan ZL dari TPS 02 dan berbincang dengan Babinsa desa Taman Raja dan mengatakan bahwa “kenapa Bapak sebagai keamanan tidak menengahi keributan di dalam tadi” lalu di jawab saya tidak diperkenankan kan masuk,” ungkap RN.

BACA JUGA :

RN menambahkan, setelah itu datang Aipda Danial Ginting dan marah-marah kepadanya untuk tidak buat keributan lagi disini (TPS 02, red).

“Menurut saya apa yang dilakukan Aiptu  Danial Ginting Itu tidak netral dengan melarang wartawan untuk masuk dan meliput kegiatan perhitungan suara,” katanya

“Saya dan ZL ada juga memvideokan kegiatan di dalam TPS 02 yang membuktikan bahwa saya dilarang meliput kegiatan tersebut. Saya tidak memiliki surat perintah tugas untuk melaksanakan kegiatan peliputan tentang TPS dan juga saya tidak mengetahui perihal Bripda JH yang dimaksud dalam berita tersebut kenapa bisa berubah,” katanya. (*)

Comments
Loading...