Polres Tanjab Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu, 6 Tersangka Diamankan

0

Setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi bahwa AD dan DN ini mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama TW melalui video call tanpa bertemu muka secara langsung. Dan rencananya sabu tersebut akan diantar ke seseorang bernama IB (DPO, red) yang sudah menunggunya di Jambi.

“Atas perintah TW, AD dan DN ini mengambil sabu tersebut di sebuah gudang kecil yang berada di Pelabuhan Speed Boat Haji Abbas.

Dari hasil pengecekan CCTV yang berada di gudang tersebut, diketahui bahwa sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang diketahui bernama US.

“Tidak berselang lama, petugas kemudian berhasil mengamankan US (35) warga Kuala Tungkal dan WY (16) warga Karimun, di mess yang lokasinya tidak jauh dari gudang tersebut,” kata AKBP Agung

BACA JUGA :

Dari pengakuan tersangka US, atas perintah TW sabu tersebut ia ambil dari WY di Hotel Cahaya.

Setelah mengambil sabu itu, US dan WY kemudian pergi ke Pelabuhan Speed Boat Haji Abbas dan kemudian US meletakkannya ke gudang kecil yang berada di Pelabuhan Speed Boat Haji Abbas.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka WY, bahwa sabu tersebut merupakan milik TW.

Sabu itu mereka bawa dari Karimun ke Kuala Tungkal menggunakan bertiga yakni TW, DD, WY. Dan setibanya di Pelabuhan Tanggo Rajo Kuala Tungkal, mereka bertiga ini disambut oleh MN.

“Awalnya sabu ini masuk dari Karimun ke Kuala Tungkal sebanyak 4 kilogram, kemudian sebanyak 1 kilogram oleh TW (DPO, red) dibawanya ke Pulau Burung,” beber AKBP Agung

Halaman Selanjutnya: Petugas Kembali Berhasil Mengamankan 2 Tersangka Lainnya

Comments
Loading...