Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menindaklajuti Astacita program 100 hari Presiden Prabowo, dan dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengamankan satu orang Pelaku yang diduga bandar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan dan Penangkapan pelaku disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Rabu (06/11/24).

Alumni akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini bertempat di Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

“ Kita mengamankan RU alias RK yang merupakan Buruh Harian Lepas warga Telanaipura Kota Jambi beserta barang bukti satu paket sedang yang diduga Narkotika Jenis Shabu,” ujarnya.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, kita turut mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kosong, satu buah timbangan digital merk ACIS, 6 (enam) buah sendok buatan, 1 (satu) buah pemberat timbangan, ATK, 1 (satu) unit kendaraan yamaha Nmax, 2 (dua) buah handphone android dan 2 (dua) buah hp kecil.

“ Berdasarkan pengakuan pelaku RU ini batang bukti didapatnya dari seseorang berinisial P yang saat ini DPO,” lanjutnya.

Untuk motif pelaku menjual narkoba ini rencananya uangnya akan digunakan untuk menikah mengingat pacar pelaku sudah hamil 5 bulan.

“ Pengakuannya baru 2 bulan menjual narkoba, dan uangnya untuk biaya nikah,” sambung AKBP Ernesto Saiser.

Dilanjutkan Dirresnarkoba Polda Jambi, meski demikian pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, yang mana atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 112 dan 114 Uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 kurungan penjara. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

    Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat yang diduga terafiliasi kelompok NII faksi KW 9 di desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Bungo, Sabtu (1/3/2025). Dikatakan […]

  • Insiden Parkir di Jamtos Viral, Centrepark Klarifikasi dan Janji Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan

    Insiden Parkir di Jamtos Viral, Centrepark Klarifikasi dan Janji Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Insiden Parkir di Jamtos Viral, Centrepark Klarifikasi dan Janji Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebuah video viral yang memperlihatkan ketegangan antara pengguna jasa dan petugas parkir di Jambi Town Square (Jamtos) mendapat respons resmi dari pihak pengelola, PT Centrepark Citra Corpora. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Centrepark dalam menjaga […]

  • Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD

    Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI –  Wakil ketua I H Junaidi dan II Ahmad Haikal DPRD Kabupaten Muaro Jambi serta Ketua Komisi I Ulil Amril dan Jurjani Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (19/02/24) Kegiatan yang digelar […]

  • Ramadhan Penuh Berkah, Komunitas Burung Berkicau KSJ Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

    Ramadhan Penuh Berkah, Komunitas Burung Berkicau KSJ Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai macam cara untuk berbagi kebahagiaan dan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan keberkahan di bulan penuh hikmah dan berkah yaitu bulan suci Ramadhan. Seperti yang dilakukan oleh salah satu Komunitas Burung Berkicau yang ada di Provinsi Jambi yaitu Ksatria Siginjai Jambi (KSJ). Adapun dengan mensyukuri nikmat yang telah diberikan dan ingin […]

  • Tak Hanya Gelar Vaksinasi Massal, Polda Jambi Juga Sediakan Makan Siang Melalui Dapur Brimob 

    Tak Hanya Gelar Vaksinasi Massal, Polda Jambi Juga Sediakan Makan Siang Melalui Dapur Brimob 

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Gelar Vaksinasi Massal, Polda Jambi Juga Sediakan Makan Siang Melalui Dapur Brimob    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi telah melaksanakan vaksinasi masal di GOR Kota Baru selama tiga hari yang dimulai sejak Senin sampai dengan Rabu 28 Juli 2021. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan, selama tiga hari tersebut kita […]

  • Polisi Amankan DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal

    Polisi Amankan DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Amankan DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – AS tak menyangka jika polisi masih terus memantau pergerakannya. Kabur selama 2 bulan, membuat pria 24 tahun warga jalan Papadaan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir itu lengah. AS menjadi DPO atas kasus curanmor di 17 TKP di wilayah Kuala Tungkal […]

expand_less