Breaking News
light_mode
Trending Tags

21 Kadin Daerah Tolak Munaslub: Tidak Sah Sesuai AD/ART dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

21 Kadin Daerah Tolak Munaslub: Tidak Sah Sesuai AD/ART dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Mayoritas atau sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Penolakan tersebut disampaikan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno. “Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty.

Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa. Maka, 21 Kadin Daerah atau mayoritas yang sudah menolak Munaslub.

Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, serta mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.

“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.

Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.

“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy, juga menyatakan penolakannya terhadap rencana Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.

“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” kata Umar.

Ketua Umum Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah mengatakan, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART. Seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

“Kami, Dewan Pengurus Bengkulu dengan tegas menyatakan akan selalu mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin” tegas Ahmad.

Sementara Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono menilai, upaya menggelar Munaslub bukan saja bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, tapi juga mengancam keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang dibentuk berlandaskan undang-undang. Dia berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan dalam AD/ART.

“Kadin Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di Tingkat pusat dan daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional,” tandas Arya.

Sebagai informasi, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, dimana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Merasa Ditipu, Pengusaha Asal Kalimantan Laporkan Perusahaan BBM Industri ke Polisi

    Merasa Ditipu, Pengusaha Asal Kalimantan Laporkan Perusahaan BBM Industri ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Merasa Ditipu, Pengusaha Asal Kalimantan Laporkan Perusahaan BBM Industri ke Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pengusaha asal Kalimantan Timur, Marudin Simandjuntak melaporkan salah satu Perusahaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri jenis solar di Jambi ke Polisi. Selasa (10/5/2022). Direktur PT. Sigumpal Nauli Basa tersebut datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya Masta Melda Aritonang. Usai membuat […]

  • Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi

    Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT LPPPI) bersama Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi kembali bekerjasama untuk menggelar upacara pengibaran bendera sang saka merah putih untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74 (17/8) […]

  • Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

    Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Prajurit dan PNS Makorem 042/Garuda Putih beserta Satuan Badan Pelaksana Korem (Satbakakrem) melakasanan upacara Bendera Bulanan dengan Irup Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. di lapangan upacara Makorem 042/Gapu, Selasa 17/5/2022. Upacara bendera yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk memupuk jiwa kejuangan, patriotisme, nasionalisme […]

  • Satgas TMMD Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong 

    Satgas TMMD Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong 

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas TMMD Gunakan Alat Berat Pasang Gorong-gorong   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Sepanjang jalan yang dikerjakan Satgas TMMD Ke 112 Kodim 0416/Bungo Tebo terdapat beberapa titik yang bidang tanahnya rendah dan berpotensi tergenang air jika hujan turun deras. Mengantisipasi hal tersebut, satgas TMMD dibantu warga dusun Kemantan, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, memasang gorong–gorong, Sabtu […]

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Edison Kembali Gelar Reses di Kelurahan Sengeti

    Anggota DPRD Muaro Jambi Edison Kembali Gelar Reses di Kelurahan Sengeti

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Edison Kembali Gelar Reses di Kelurahan Sengeti SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab Muaro Jambi Bapak Edison, S. Sos melaksanakan kembali resesnya di RT 20 Kelurahan Sengeti, (28/2/23). Ada yang berbeda pada reses kali ini. Bapak Edison, […]

  • Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkot Jambi Kembali Gelar Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling

    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkot Jambi Kembali Gelar Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkot Jambi Kembali Gelar Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pawai Mobil Hias Takbiran Keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan kembali menyemarakkan kota Jambi. Pawai takbiran itu dijadwalkan akan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza […]

expand_less