Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembunuh Sopir Maxim di Jambi Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembunuh Sopir Maxim di Jambi Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

    Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan tersangka kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam. Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes […]

  • Mantap! Polres Tanjab Barat dan Baharkam Polri, Berhasil Amankan 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu Shabu

    Mantap! Polres Tanjab Barat dan Baharkam Polri, Berhasil Amankan 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu Shabu

    • calendar_month Selasa, 17 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku penyelundupan 7 kilogram Narkotika Jenis Shabu Shabu asal Malaysia, Sabtu (14/07/18). Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, MH didampingi Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK dalam Pres Release di Mapolda Jambi mengatakan, penangkapan 6 pelaku […]

  • Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Danau Sipin 

    Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Danau Sipin 

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Danau Sipin    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi dalam waktu kurang sepekan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi jenis kelamin perempuan di tempat wisata Danau Sipin, Kota Jambi yang terjadi 31 Oktober lalu. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, […]

  • Masyarakat Sungai Terap Dukung Kegiatan Jumat Curhat Polres Tanjab Barat

    Masyarakat Sungai Terap Dukung Kegiatan Jumat Curhat Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masyarakat Sungai Terap Dukung Kegiatan Jumat Curhat Polres Tanjab Barat  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Keberadaan program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Tanjab Barat dan Polsek jajaran mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sungai Terap, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat. Hal itu disampaikan H. Tarmizi, Ketua Pengurus Masjid As-Sa’adah Desa Sungai Terap disela sela acara peringatan […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dianugerahi Gelar Adat ‘Adipati Agung Setyo Negeri’

    Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dianugerahi Gelar Adat ‘Adipati Agung Setyo Negeri’

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dianugerahi Gelar Adat ‘Adipati Agung Setyo Negeri’ SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mendapat Gelar Adat ‘Adipati Agung Setyo Negeri’. Dalam prosesi acara pemberian gelar adat melayu Jambi itu dilaksanakan di Gedung Balairung Serbaguna Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu, (13/1/2024). Pemberian Gelar Adat Melayu Jambi […]

  • Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

    Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Drs Idham Aziz memimpin langsung upacara serah terima jabatan sejumlah Kapolda yang bertempat di gedung Rupatama Mabes Polri, Jum’at pagi (20/11). Jakarta Selatan.   Serah terima jabatan tersebut tetap mengikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.   Adapun […]

expand_less