Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pelaku Beserta 100 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap Polres Sarolangun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Pelaku Beserta 100 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap Polres Sarolangun 

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Ini dibuktikan dengan menangkap Dua Pelaku yang akan mengedarkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di RT 07 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry menyampaikan bahwa telah mengamankan dua pelaku RH (50) warga Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun dan MF (40) warga Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Dijelaskan Kapolres untuk modus kedua pelaku ini adalah, pelaku RH memesan narkotika jenis sabu dari PALEN (DPO) sebanyak 100 (seratus gram) yang berdomisili di Kota Jambi setelah harga disepakati dengan harga Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) dengan pembayaran dilakukan secara cicil.

” RH memesan narkotika terlebih dahulu namun pembayaran setelah barang haram tersebut terjual, ” ungkapnya.

Pada saat akan transaksi narkotika jenis sabu di pasar Pauh, pelaku RH mengajak pelaku MF untuk bersama-sama menerima narkotika jenis sabu tersebut, pelaku RH dan MF menggunakan sepeda motor menemui PALEN (DPO) dipauh dan menerima 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan setelah menerima narkotika jenis sabu dibawa pulang kerumah pelaku RH Rt. 07 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

” Rencananya Narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sarolangun,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan, ke-2 (dua) pelaku ini kita amankan dirumah RH dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 96,25 (sembilan puluh enam koma dua puluh lima).

” Saat ini kedua pelaku kita kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” sambungnya.

Selain kedua pelaku, Kita turut mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu,n2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip kosong dan 1 (satu) pipet/sedotan yang diruncingkan, pungkas AKBP Budi Prasetya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif 

    Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif 

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun selama dua hari pada Kamis dan Jum’at tanggal 11 dan 12 November 2021. Kunjungan kerja Kapolda Jambi di Kabupaten Sarolangun ini dalam rangka untuk mencari solusi dan formula […]

  • Demi Rakyat Satgas TMMD Rela Main Lumpur dan Debu

    Demi Rakyat Satgas TMMD Rela Main Lumpur dan Debu

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Demi Rakyat Satgas TMMD Rela Main Lumpur dan Debu   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Demi Rakyat TNI terus bekerja keras tidak mengenal lelah meski hujan dan panas. Karena TMMD di Desa Kunangan dan Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir sebegai wujud nyata TNI kepada masyarakat. Pabung Kodim 0416/Bungo Tebo Mayor Inf Toni Wijaya, menjelaskan semua apa […]

  • Heboh Warga Temukan Granat Manggis, Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pendisposalan

    Heboh Warga Temukan Granat Manggis, Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pendisposalan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Heboh Warga Temukan Granat Manggis, Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pendisposalan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jambi melakukan pendisposalan (pemusnahan) granat manggis.   Granat manggis ini ditemukan oleh Arjuna (51) warga Jalan Jepang RT10, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.    Perlu diketahui, Granat manggis yang ditemukan […]

  • 10 Unit Ruko di Bangko Amblas, Diduga Tidak Memiliki IMB, Pihak Investor Angkat Bicara

    10 Unit Ruko di Bangko Amblas, Diduga Tidak Memiliki IMB, Pihak Investor Angkat Bicara

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Terkait amblasnya 10 unit Rumah Toko (Ruko) yang diduga belum memiliki IMB membuat pihak investor angkat bicara. Ruko yang amblas itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB, Rabu (16/1/19) di jalan H. Makalam RT. 01 RW 01 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. H. Najmi (65) selaku investor Ruko 10 unit yang […]

  • Kelompok Tani Desa Pasar Muara Siau Dapatkan Pelatihan Budidaya Jahe Merah

    Kelompok Tani Desa Pasar Muara Siau Dapatkan Pelatihan Budidaya Jahe Merah

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kelompok Tani Desa Pasar Muara Siau Dapatkan Pelatihan Budidaya Jahe Merah SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kelompok tani Desa Pasar Muara Siau mendapatkan pelatihan Budidaya Jahe Merah, secara EX VITRO, yang diadakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) UNIT VI, pada UPTD KPHP IV, V dan VI Merangin Pelatihan yang di laksanakan pada Rabu tanggal 07 Agustus […]

  • Bupati dan Dandim 0419/Tanjab Tandatangani MoU Karya Bhakti TNI 2019

    Bupati dan Dandim 0419/Tanjab Tandatangani MoU Karya Bhakti TNI 2019

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat jalin kerjasama dengan Kodim 0419/Tanjab terkait kegiatan dengan pola karya bhakti TNI Tahun 2019. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS dengan Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf. M. Arry Yudistira, S.IP, M.I.Pol, Jum’at (8/3/19) bertempat di ruang rapat Bupati. Nota […]

expand_less