Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelundupan Sabu Melalui Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal Kembali Berhasil Digagalkan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyelundupan Sabu Melalui Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal Kembali Berhasil Digagalkan Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat kembali berhasil digagalkan Polisi, kali ini satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Penyelundupan itu berhasil digagalkan personil Dit Polairud Polda Jambi pada Kamis (1/2/24) sekitar pukul 10.52 WIB. Terduga Pelaku yang berhasil diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Speed Boat SB Desi. Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjab Timur.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo dikonfirmasi awak media, Jumat (2/2/24) mengatakan, pelaku merupakan kenek dari salah satu Speed Boat. Selain pelaku, timnya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika sabu yang terbungkus didalam Amplop Putih serta Uang Tunai Rp. 4,4juta dan satu tas slempang warna hitam.

“Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan,” katanya

Lebih lanjut Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi jika ada upaya pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal tujuan Mendahara.

“Mendapatkan informasi itu, kemudian Tim Opsnal Intelair Subdit Gakkum bersama Danpal Marnit Kuala Tungkal melakukan penyelidikan, dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dan tas bawaan terhadap seseorang laki-laki yang dicurigai tersebut.

Saat tim melakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah amplop berwarna putih berisi Plastik Bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,” jelasnya.

Mendapati adanya barang haram tersebut, kemudian tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Marnit Kuala Tungkal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal pasal 114 ayat 2 (Dua) dan atau Pasal 112 ayat 2 (dua) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pendaftaran Vaksin Secara Online Kembali Dibuka Polda Jambi, Begini Caranya 

    Pendaftaran Vaksin Secara Online Kembali Dibuka Polda Jambi, Begini Caranya 

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pendaftaran Vaksin Secara Online Kembali Dibuka Polda Jambi, Begini Caranya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali menggelar pelaksanaan vaksinasi Massal pada Rabu (1/9/2021). Bagi anda yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 pertama ataupun kedua bisa memilih di Yello Hotel Jambi atau Ratu Convention Center (RCC) Jambi. Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bagi […]

  • Kodim 0419/Tanjab Meriahkan HUT ke-80 TNI dengan Aksi Sosial Kemanusiaan

    Kodim 0419/Tanjab Meriahkan HUT ke-80 TNI dengan Aksi Sosial Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kodim 0419/Tanjab Meriahkan HUT ke-80 TNI dengan Aksi Sosial Kemanusiaan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0419/Tanjab menggelar berbagai kegiatan bakti sosial yang melibatkan masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, Minggu (21/9/2025) bertempat di Makodim 0419/Tanjab. Sejak pagi, antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi. […]

  • Meminta Turunnya Hujan, Pemkab Batanghari Gelar Sholat Istisqa

    Meminta Turunnya Hujan, Pemkab Batanghari Gelar Sholat Istisqa

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Meminta Turunnya Hujan, Pemkab Batanghari Gelar Sholat Istisqa SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar shalat Istisqa yakni ibadah yang dilakukan umat muslim untuk meminta turunnya hujan, Jum’at (23/08/19) pagi bertempat di Halaman Kantor Bupati Batanghari. Ir. H. Syahirsah, Sy selaku Bupati Batanghari beserta Forkopimda, Para Kepala OPD, dan ratusan masyarakat dari berbagai kalangan […]

  • Polda Jambi Gelar Latihan Pra Ops Pekat Siginjai 2022

    Polda Jambi Gelar Latihan Pra Ops Pekat Siginjai 2022

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Latihan Pra Ops Pekat Siginjai 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Pekat 1 Siginjai 2022 perlu dilaksanakan Latihan Pra Operasi bertempat di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Kamis (10/3/2022). Pelatihan Pra Operasi Pekat Siginjia dibuka oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko dan diikuti personel yang terlibat dalam sprin. […]

  • Pemadaman Listrik Bergilir Akan Terjadi di Wilayah Tungkal Ulu, Ini Jadwal Lengkapnya

    Pemadaman Listrik Bergilir Akan Terjadi di Wilayah Tungkal Ulu, Ini Jadwal Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah S2JB UP3 Jambi, melalui ULP Kuala Tungkal kembali melayangkan surat pemberitahuan pemadaman listrik. Kali ini surat pemberitahuan tersebut terkait pemadaman listrik bergilir. “Pemadaman listrik secara bergilir saat beban puncak akan terjadi pada pukul 18.00-24.00 WIB, pada Daerah Kabupaten Tanjab Barat khususnya di wilayah Tungkal Ulu […]

  • Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

    Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh AS dan SU, dua orang tersangka kasus bahan bakar minyak (BBM) PT. Jambi Tulo yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada 28 November 2022 lalu. Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka […]

expand_less