Sekda Tanjab Barat Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri
Sekda Tanjab Barat Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Rabu (8/11/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi serambijambi.id.
Dikatakan Lutfi, bahwa Sekda Tanjab Barat saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus.
“Sekda sedang diperiksa sama tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus. Untuk waktunya belum bisa diperkirakan berapa lama selesainya,” ujar Lutfi singkat, Rabu (8/11/2023) siang.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Tanjab Barat kembali dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri guna dilakukan pemeriksaan serta melengkapi dokumen yang belum lengkap yang diminta oleh tim penyidik.
“Sekda Tanjab Barat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021 yang kini sedang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat. (SJ)