Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri, Ini Kata Sekda Tanjab Barat
Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri, Ini Kata Sekda Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, Rabu (8/11/23).
Sekda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021 yang kini sedang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
Sekda diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021.
“Dimintai keterangan terkait Subsidi PDAM tersebut. Sayo dimintai keterangan sesuai tugas pokok selaku Sekda, terkait proses penganggaran dan perencanaan,” ujarnya, Rabu (8/11/23) siang, di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
Namun begitu, saat ditanya awak media, Sekda enggan membeberkan berapa jumlah Anggaran Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019 – 2021.
“Dak hapal sayo berapa jumlahnya. Dak tahu nian, dak ingat,” tuturnya seraya sambil masuk ke dalam mobil Kijang Innova Abu-Abu Nopol BH 6 EZ yang menjemputnya. (SJ)