Diduga Lakukan Ilegal Drilling, Oknum PNS di Bahar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan
Diduga Lakukan Ilegal Drilling, Oknum PNS di Bahar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polsek Bahar Selatan melakukan penangkapan terhadap Mun’in, pelaku ilegal drilling di unit 7 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (30/9/2023).
Hal ini disampaikan langsung Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi media ini.
” Iya betul, kita dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polsek Bahar Selatan berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga sedang melakukan molot minyak (ilegal drilling),” ungkapnya.
Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory untuk pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Mun’in warga RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar.
” Saat dilakukan penangkapan, pelaku Mun’in sedang melakukan molot minyak menggunakan sepeda motor, dan langsung kita amankan tanpa perlawanan,” lanjut Dirreskrimsus.
Sementara itu, Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra menyebutkan pada saat mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan ilegal drilling.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)