Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun Saat Buka Lahan dengan Membakar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun Saat Buka Lahan dengan Membakar 

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun mengamankan satu pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja, Jum’at 08 September 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan ungkap kasus pelaku dugaan Tindak Pidana membuka lahan dengan cara membakar.

” Iya betul, kita mengamankan satu pelaku yaitu AM (35) warga Rt 09 Tanjung Rambai Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres, untuk kronologis kejadian pada hari Sabtu 09 September 2023 sekira pukul 01.00 Wib sewaktu pelapor sedang melaksanakan piket Fungsi di Polres Sarolangun, mendaptakan informasi dari karyawan PT. SAMHUTANI bahwa ada titik api atau lahan terbakar.

” Dari informasi tersebut, unit tipiter meluncur ke TKP dan menemukan seseorang laki-laki, yang berada dilokasi lahan terbakar tersbut dan dimana saat itu berdasarkan keterangan karyawan, seorang laki-laki tersebut yang diduga  pelaku pembakaran hutan,” lanjutnya.

Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan ditemukan lokasi dalam keadaan bekas terbakar yang selanjutnya atas temuan tersebut pelapor melakukan iterogasi terhadap laki-laki yang dibawa, dan atas keterangannya benar bahwa ia ada melakukan pembakaran untuk membuka lahan, selanjutnya laki-laki tersebut diamankan  untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

” Saat ini pelaku kita amankan di Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambungnya.

AKBP Imam Rachman menambahkan, kita tidak hanya mengamankan satu pelaku namun di lokasi kita turut mengamankan barang bukti satu buah Korek Api berisi cairan berwarna biru, dan satu bilah parang bersarung dari bahan plastik warna hitam.

” Kita tidak main-main terhadap para pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar, ” tegasnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman turut menyampaikan bahwa Setiap orang dilarang membakar hutan Atau Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah dengan cara membakar, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 UU RI No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam rumusan Pasal 78 Ayat 4 Jo Pasal 50 Ayat 2 huruf b UU RI No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Atau Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat 1 UU RI No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

” Untuk ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman turut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena jika ditemukan maka akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (Syah).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Muswil ke VI LDII Provinsi Jambi Dibuka Langsung Gubernur Jambi, Ini Harapan Al Haris 

    Muswil ke VI LDII Provinsi Jambi Dibuka Langsung Gubernur Jambi, Ini Harapan Al Haris 

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Muswil ke VI LDII Provinsi Jambi Dibuka Langsung Gubernur Jambi, Uni Harapan Al Haris    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terhadap perkembangan dan kemajuan Jambi karena kemajuan daerah itu pasti ada sumbangsih dari elemen-elemen masyarakat. “Dari Muswil VI LDII ini, saya melihat […]

  • Kapolsek Jaluko Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar Penerapan Prokes

    Kapolsek Jaluko Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar Penerapan Prokes

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolsek Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar Penerapan Prokes di Kecamatan Jaluko   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jaluko Iptu Irwan, SH memimpin langsung operasi yustisi dalam rangka penerapan pergub No 51 Tahun 2020 skala besar Tim Gabungan pengawasan satgas Covid-19 bertempat di Posyan KRYD CRC Kecamatan Jambi Luar Kota, Kamis (20/5/21). Dalan arahannya, […]

  • Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang, Total Jadi 6 Orang

    Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang, Total Jadi 6 Orang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang, Total Jadi 6 Orang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jumlah pasien Positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jambi informasi terbaru saat ini bertambah satu orang. Dengan adanya penambahan satu pasien baru yang positif Corona, sehingga saat ini pasien yang positif terpapar virus Corona di Provinsi Jambi totalnya ada […]

  • BNNP Jambi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Pelaku Ceburkan Diri ke Danau Sipin dengan Tangan Terborgol

    BNNP Jambi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Pelaku Ceburkan Diri ke Danau Sipin dengan Tangan Terborgol

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BNNP Jambi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Pelaku Ceburkan Diri ke Danau Sipin dengan Tangan Terborgol SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (21/1). Empat pelaku tersebut diamankan karena sedang melakukan pesta narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi […]

  • Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Budha, Kapolda Jambi Titip Pesan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

    Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Budha, Kapolda Jambi Titip Pesan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Budha, Kapolda Jambi Titip Pesan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol  SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para pemuka agama Budha Provinsi Jambi di Vihara Jaya Manggala, Lebak Bandung pada Selasa (02/11/2025) Kedatangan Kapolda Jambi dan rombongan disambut dengan hangat oleh para pengurus […]

  • Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank BRI Kuala Tungkal

    Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank BRI Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank BRI Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag  melakukan Penandatanganan Addendum dan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Cabang Kuala Tungkal, Sabtu  (06/05/2023). Pada kegiatan yang dilaksanakan di Gudhas Mansion Kota […]

expand_less