Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui unit Jatanras beserta unit PPA melakukan pengungkapan perkara persetubuhan anak dibawah umur.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa terungkapnya persetubuhan anak dibawah umur tersebut berawal dari korban yang membuat status di WhatsApp pribadinya dalam keadaan menangis.

Dijelaskan Kapolres, kita menerima laporan dari Nurdiana (30) warga Desa Gurun Mudo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun yang merupakan bibi dari korban SJ (14) yang merupakan seorang pelajar.

” Kita mendapatkan laporan bahwa keponakan Nurdiana tersebut membuat video menangis di status WhatsApp pribadinya, penasaran dengan masalah yang dihadapi keponakannya tersebut lalu sang bibi menanyakan kepada SJ yang terjadi, kemudian dirinya mengakui telah diputuskan sang pacar,” ungkap Kapolres, Selasa (20/6/23).

Dilanjutkan AKBP Imam Rachman, saat itu juga korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama MI (23) yang merupakan pacar korban pekerjaan mahasiswa warga Desa Gurun Mudi Kecamatan Mandiangin.

” Berbekal laporan tersebut, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun dan unit PPA Polres Sarolangun langsung melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Saat Tim telah mengetahui tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya yang berada di Rt.03 Ds.Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Selanjutnya unit PPA dan Tim Pacam Pseko melakukan penangkapan terhadap pelapor dan mengamankan ke Polres Sarolangun.

” Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali,” sambung Kapolres.

Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Sarolangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hartono Dikenalkan dan Dikirimi Foto Perempuan Cantik Bernama Holifah, Ternyata Perempuan Itu adalah Lasmi

    Hartono Dikenalkan dan Dikirimi Foto Perempuan Cantik Bernama Holifah, Ternyata Perempuan Itu adalah Lasmi

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hartono Dikenalkan dan Dikirimi Foto Perempuan Cantik Bernama Holifah, Ternyata Perempuan Itu adalah Lasmi SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Muncul fakta mengenai perjodohan yang di dalam kasus “suami menggadaikan istri”. Fakta perjodohan ini muncul dari pernyataan Hartono bahwa dirinya akan dikenalkan oleh seorang perempuan cantik. Hori mengatakan akan mengenalkan saudaranya yang berada di Banyuwangi dengan mengirim fotonya […]

  • Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Angkat Bicara Terkait Revisi KUHAP yang Kini Tengah Bergulir di DPR RI

    Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Angkat Bicara Terkait Revisi KUHAP yang Kini Tengah Bergulir di DPR RI

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Angkat Bicara Terkait Revisi KUHAP yang Kini Tengah Bergulir di DPR RI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPW Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST, SH angkat bicara terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah bergulir di DPR RI. Adean […]

  • Tanjab Barat Nihil Titik Api, Namun Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Kota Kuala Tungkal

    Tanjab Barat Nihil Titik Api, Namun Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Kota Kuala Tungkal

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Tanjab Barat Nihil Titik Api, Namun Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Kota Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabut asap tebal kembali menyelimuti Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (3/10/19). Padahal Kabupaten Tanjab Barat nihil titik api dan juga sehari sebelumnya, Rabu (2/10/19) kemarin, Kota Kuala Tungkal sudah diguyur Hujan Deras. Berdasarkan keterangan Kepala […]

  • Sambut Tim Safari Ramadhan Pemrov Jambi, Bupati Safrial : Semoga ini Menjadi Semangat Baru dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah

    Sambut Tim Safari Ramadhan Pemrov Jambi, Bupati Safrial : Semoga ini Menjadi Semangat Baru dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial MS bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menyambut kunjungan Tim Safari Ramadhan Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (20/5/19) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Tanjab Barat. Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Jambi tersebut diwakili oleh Kepala Perwakilan OJK Provinsi Jambi, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Jambi, […]

  • Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

    Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipiter Polresta Jambi membuka pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong Share Result (SR). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres SH SIK saat diwawancarai, Rabu (17/2/21). Untuk saat ini […]

  • Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

    Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi SERAMBIJAMBI,ID TANJAB TIMUR – Sikap tidak etis alias intimidasi terhadap Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan, menjadi daftar panjang di negeri ini pasca reformasi bergulir. Padahal Pers yang merdeka dan independent tersebut telah mendapatkan jaminan khusus dari Negara dengan terbitnya Undang-undang Pers nomor 40 Tahun […]

expand_less