Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

Jamintel Amir Yanto menegaskan hal tersebut, saat menemui Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (10/4), “Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” ujarnya.

Apalagi LDII, menurut Amir Yanto, terus bersilaturahim dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi, “Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” tutur Amir Yanto menanggapi tudingan LDII eksklusif.

Pada kesempatan tersebut, KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain, “Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” tuturnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai, “Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI,” papar KH Chriswanto.

Menurutnya, jika sila pertama dijadian sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelas KH Chriswanto.

KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, “Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

*Sanggahan Isu-isu Negatif Terkait LDII*
Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) Jamintel, Ricardo Sitinjak menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate, “Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang,” tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu negatif yang kerap dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, seperti masjid LDII dipel setelah dipakai jamaah lain, “Soal masjid dipel, kalau memang dibersihkan untuk kebersihan, itu merupakan sebagian dari iman. Mengapa harus dianggap esklusif,” ujarnya.

Ricardo Sitinjak menegaskan masjid adalah tempat beribadah, demikian pula masjid LDII, “Siapapun bisa beribadah di sana, ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar,” tegas Ricardo.

Ricardo Sitinjak mempersilakan ormas-ormas Islam melaksanakan metodenya masing-masing dalam beribadah, termasuk LDII, “Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya,” pungkasnya.

Ricardo menambahkan, umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya, karena mendapat jaminan dari negara. Namun ormas juga memiliki kewajiban, yakni mentaati peraturan pemerintah dan tidak merasa benar sendiri, kemudian menyalahkan pihak lain yang dianggap berbeda.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Perdana, Kapolres Sarolangun Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat saat Jum’at Curhat

    Perdana, Kapolres Sarolangun Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat saat Jum’at Curhat

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perdana, Kapolres Sarolangun Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat saat Jum’at Curhat SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Budi Prasetya turun langsung ke masyarakat dalam rangka mendengarkan langsung keluhan masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang pemilu 2024. Turunnya orang nomor satu di Jajaran Polres Sarolangun tersebut merupakan turun perdana usai dilantik sebagai Kapolres […]

  • Festival Arakan Sahur Ternodai, 6 Pemuda di Kuala Tungkal Terciduk Pesta Miras dan Mabuk Lem

    Festival Arakan Sahur Ternodai, 6 Pemuda di Kuala Tungkal Terciduk Pesta Miras dan Mabuk Lem

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemeriahan Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, ternodai oleh ulah sekelompok pemuda. Bukannya bersiap melaksanakan ibadah puasa, enam orang pemuda justru diamankan polisi lantaran kedapatan pesta minuman keras (miras) dan mabuk lem di tengah semaraknya acara.  Peristiwa ini diungkap oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat pada […]

  • Polisi Kejar ‘Delon Syhamputra Duha’ Pelaku Dugaan Penistaan Agama

    Polisi Kejar ‘Delon Syhamputra Duha’ Pelaku Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kejar ‘Delon Syhamputra Duha’ Pelaku Dugaan Penistaan Agama SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur terus melakukan pengejaran pelaku dugaan penistaan agama yang viral di media sosial yang menghebohkan masyarakat Provinsi Jambi. Pengejaran terhadap pelaku disampaikan Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayahtullah pada rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Senin (20/01/20) di […]

  • Gelar Silaturahmi, Dansat Brimob Polda Jambi: Peran Pers Penting dalam Memberikan Informasi

    Gelar Silaturahmi, Dansat Brimob Polda Jambi: Peran Pers Penting dalam Memberikan Informasi

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Silaturahmi, Dansat Brimob Polda Jambi: Peran Pers Penting dalam Memberikan Informasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir memandang penting insan pers di Jambi. Untuk itu, dirinya menginisiasi silaturahmi dengan kalangan jurnalis. Silaturahmi dibalut dalam suasana hangat dan akrab di salah satu cafe di jalan Jenderal Sudirman, Thehok, […]

  • Pertandingan Judo Kapolri Cup, Dua Personel Satbrimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas dan Perak 

    Pertandingan Judo Kapolri Cup, Dua Personel Satbrimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas dan Perak 

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pertandingan Judo Kapolri Cup, Dua Personel Satbrimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas dan Perak  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Lagi, dan lagi, Personel Satuan Brimob Polda Jambi kembali menorehkan prestasi, yang mana kali ini prestasi yang ditorehkan tidak main-main yaitu Piala Kapolri Cup tahun 2023 dengan mendapatkan juara 1 dan 2. Dua Personel Satbrimob Polda Jambi yang […]

  • Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Tinjau RSUD Raden Mattaher 

    Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Tinjau RSUD Raden Mattaher 

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Gubernur, Kapolda Jambi Tinjau RSUD Raden Mattaher    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo SIk bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos. MH serta Forkompimda Jambi meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Sabtu (10/7/21). Tampak hadir dalam peninjauan ini diantaranya, Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI […]

expand_less