Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

Jamintel Amir Yanto menegaskan hal tersebut, saat menemui Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (10/4), “Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” ujarnya.

Apalagi LDII, menurut Amir Yanto, terus bersilaturahim dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi, “Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” tutur Amir Yanto menanggapi tudingan LDII eksklusif.

Pada kesempatan tersebut, KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain, “Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” tuturnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai, “Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI,” papar KH Chriswanto.

Menurutnya, jika sila pertama dijadian sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelas KH Chriswanto.

KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, “Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

*Sanggahan Isu-isu Negatif Terkait LDII*
Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) Jamintel, Ricardo Sitinjak menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate, “Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang,” tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu negatif yang kerap dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, seperti masjid LDII dipel setelah dipakai jamaah lain, “Soal masjid dipel, kalau memang dibersihkan untuk kebersihan, itu merupakan sebagian dari iman. Mengapa harus dianggap esklusif,” ujarnya.

Ricardo Sitinjak menegaskan masjid adalah tempat beribadah, demikian pula masjid LDII, “Siapapun bisa beribadah di sana, ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar,” tegas Ricardo.

Ricardo Sitinjak mempersilakan ormas-ormas Islam melaksanakan metodenya masing-masing dalam beribadah, termasuk LDII, “Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya,” pungkasnya.

Ricardo menambahkan, umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya, karena mendapat jaminan dari negara. Namun ormas juga memiliki kewajiban, yakni mentaati peraturan pemerintah dan tidak merasa benar sendiri, kemudian menyalahkan pihak lain yang dianggap berbeda.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

    Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sebelumnya, Minggu (22/9/18), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi terhadap lahan yang terbakar milik PT Mega Anugrah Sawit (MAS), yang berada di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. […]

  • Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah, Ini Imbauan yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah, Ini Imbauan yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah, Ini Imbauan yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag melakukan kegiatan rutin Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah Jalan Bahari Kecamatan Tungkal ilir, Jumat (08/09/23). Usai melaksanakan Shalat Subuh berjama’ah, Bupati memberikan nasihat dari salah satu potongan […]

  • Sekda Tanjab Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis

    Sekda Tanjab Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sekda Tanjab Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekda Tanjab Barat Hermansyah, S.STP, MH tegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang terlibat dalam politik praktis saat Pilkada serentak 2024 Hal itu disampaikan Sekda Tanjab Barat pada acara malam silaturahmi Pjs […]

  • Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal

    Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna mendukung Pemerintah dalam Akselarasi Percepatan vaksinasi nasional, Untuk mewujudkan Kekebalan Komunal atau Herd Immunity ditengah masyarakat, terus gencar dilakukan oleh Kepolisian Daerah Polda Jambi beserta jajaran, dimana pada hari ini, Selasa (19/10/2021) Melalui Kepolisian Resor Muaro Jambi kembali menggelar […]

  • Jelang HUT ke 79, Satuan Brimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri

    Jelang HUT ke 79, Satuan Brimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang HUT ke 79, Satuan Brimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan anggota Brimob yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara serta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke 79, Satbrimob Polda Jambi melakukan anjangsana ke kediaman warakawuri, Selasa (29/10/24). Anjangsana yang […]

  • Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

    Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi SERAMBIJAMBI,ID TANJAB TIMUR – Sikap tidak etis alias intimidasi terhadap Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan, menjadi daftar panjang di negeri ini pasca reformasi bergulir. Padahal Pers yang merdeka dan independent tersebut telah mendapatkan jaminan khusus dari Negara dengan terbitnya Undang-undang Pers nomor 40 Tahun […]

expand_less