Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

Jamintel Amir Yanto menegaskan hal tersebut, saat menemui Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (10/4), “Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” ujarnya.

Apalagi LDII, menurut Amir Yanto, terus bersilaturahim dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi, “Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” tutur Amir Yanto menanggapi tudingan LDII eksklusif.

Pada kesempatan tersebut, KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain, “Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” tuturnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai, “Jadi, apapun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI,” papar KH Chriswanto.

Menurutnya, jika sila pertama dijadian sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” jelas KH Chriswanto.

KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, “Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

*Sanggahan Isu-isu Negatif Terkait LDII*
Sementara itu, terkait isu-isu negatif yang dituduhkan kepada LDII, Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) Jamintel, Ricardo Sitinjak menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate, “Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang,” tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu negatif yang kerap dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, seperti masjid LDII dipel setelah dipakai jamaah lain, “Soal masjid dipel, kalau memang dibersihkan untuk kebersihan, itu merupakan sebagian dari iman. Mengapa harus dianggap esklusif,” ujarnya.

Ricardo Sitinjak menegaskan masjid adalah tempat beribadah, demikian pula masjid LDII, “Siapapun bisa beribadah di sana, ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar,” tegas Ricardo.

Ricardo Sitinjak mempersilakan ormas-ormas Islam melaksanakan metodenya masing-masing dalam beribadah, termasuk LDII, “Yang penting tidak berbicara tentang penodaan agama. Kalaupun ada penodaan agama, bisa dikenakan pasal 156 KUHP, yang bisa diterapkan bersama ancaman pidana dari undang-undang lainnya,” pungkasnya.

Ricardo menambahkan, umat beragama di Indonesia bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya, karena mendapat jaminan dari negara. Namun ormas juga memiliki kewajiban, yakni mentaati peraturan pemerintah dan tidak merasa benar sendiri, kemudian menyalahkan pihak lain yang dianggap berbeda.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jejak Pengabdian Tak Lekang Waktu: Polres Tanjab Barat Sambangi Purnawirawan Polri di Hari Bhayangkara ke-79

    Jejak Pengabdian Tak Lekang Waktu: Polres Tanjab Barat Sambangi Purnawirawan Polri di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jejak Pengabdian Tak Lekang Waktu: Polres Tanjab Barat Sambangi Purnawirawan Polri di Hari Bhayangkara ke-79 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-79 yang penuh makna, Polres Tanjab Barat menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai luhur institusi dengan menggelar kegiatan Anjangsana ke para purnawirawan Polri, para “legenda hidup” yang telah mendedikasikan seluruh jiwa raga demi Merah […]

  • Bermalam di Dusun Sri Menanti, Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Tampung Aspirasi Warga

    Bermalam di Dusun Sri Menanti, Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Tampung Aspirasi Warga

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bermalam di Dusun Sri Menanti, Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Tampung Aspirasi Warga SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT _ Setelah digelarnya apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S.IK, MH yang bertempat di lapangan Mapolres Tanjabbar, Kamis (26/6), Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Tanjabbar langsung menuju ke Dusun Sri Menanti […]

  • HUT Satpam ke-39, Wakapolres Tanjab Barat Sampaikan Imbauan Kapolri yang Perlu Dipedomani Satpam

    HUT Satpam ke-39, Wakapolres Tanjab Barat Sampaikan Imbauan Kapolri yang Perlu Dipedomani Satpam

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    HUT Satpam ke-39, Wakapolres Tanjab Barat Sampaikan Imbauan Kapolri yang Perlu Dipedomani Satpam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat menggelar Upacara HUT (hari ulang tahun) Satpam (satuan pengamanan) ke-39, hari Rabu (22/01/2020) bertempat di lapangan Mapolres Tanjab Barat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Wakapolres Tanjab Barat Kompol Wirmanto Dinata S.Ag, MM. Adapun tema dalam […]

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Wakil Bupati Tanjab Barat Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Wakil Bupati Tanjab Barat Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Wakil Bupati Tanjab Barat Resmikan PT. Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan komoditas pinang, Selasa (22/7), bertempat di Gudang PT. Anugrah Pinang […]

  • Singgah di Posyan Batubara Sarolangun, Kapolda Jambi : Tidak Layak Huni

    Singgah di Posyan Batubara Sarolangun, Kapolda Jambi : Tidak Layak Huni

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Singgah di Posyan Batubara Sarolangun, Kapolda Jambi : Tidak Layak Huni SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo berkunjung ke Kabupaten Sarolangun, Kamis malam (07/7/22). Dalam perjalanannya didampingi Pejabat Utama Polda Jambi, Jenderal Bintang Dua tersebut singgah di pos pelayanan yang digunakan untuk pelayanan serta pengaturan armada pengangkut batubara yang lewat. […]

  • Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

    Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Satuan Brimob Polda Jambi berbagi kasih kepada anak-anak Panti asuhan dengan membagikan sembako. Pembagian sembako Satuan Brimob Polda Jambi diserahkan langsung oleh Pasi Ops Intelmob Polda Jambi Ipda Osbon Sinurat mewakili Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol […]

expand_less