Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Barang Bukti 3 Kilogram Emas Senilai 3 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Barang Bukti 3 Kilogram Emas Senilai 3 Miliar 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

 

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 161 undang-undang nomor 3 dengan ancaman 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah, pungkasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

    Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memimpin rapat Entry Meeting Program Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Vip Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu […]

  • Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

    Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli., S.I.P.,M.M didampingi Kasi Intel, Kolonel Kav PL Ginting menerima kunjungan Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto bertempat di ruang transit lantai 2, Makorem 042/Gapu, Jl.Jendral Urip Sumoharjo, Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin, […]

  • Mobil Dinas Camat Jangkat Timur Tenggelam, Berikut Identitas Korban Meninggal Dunia

    Mobil Dinas Camat Jangkat Timur Tenggelam, Berikut Identitas Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 12 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Mobil dinas Camat Jangkat Timur yang masuk ke dalam jurang yang digenangi air banjir di Jalan AMD Muarabulian, Batanghari, mengakibatkan tiga korban yang merupakan penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian. Mobil dinas dengan Nopol BH 8012 F yang mengalami kecelakaan tunggal yang terjadi Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, mengangkut lima […]

  • Ketua DPRD Kota Jambi Resmikan Lapangan Bulu Tangkis di Lorong Gotong Royong 

    Ketua DPRD Kota Jambi Resmikan Lapangan Bulu Tangkis di Lorong Gotong Royong 

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Jambi Resmikan Lapangan Bulu Tangkis di Lorong Gotong Royong  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly meresmikan lapangan bulu tangkis baru yang berlokasi di Lorong Gotong Royong Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Kamis (23/1/2025). Peresmian ini dihadiri oleh Camat Danau Sipin dan sejumlah tokoh masyarakat, pengurus RT, serta warga setempat […]

  • Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 persen

    Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 persen

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 persen SERAMBIJAMBI.ID, MUARABUNGO – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bungo untuk masa bakti 2022-2024 dijadwalkan akan dilantik pada Kamis, 16 Maret 2023 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Berbagai persiapan pelantikan ini sudah dilaksanakan, hingga dengan gladi resik yang akan direncanakan malam ini (15 […]

  • Faizal Riza Turut Dampingi Sandiaga Uno Kunjungan di Jambi

    Faizal Riza Turut Dampingi Sandiaga Uno Kunjungan di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Cawapres Sandiaga Uno melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi Jum’at (25/01/19), tepatnya di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan keterangan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Tanjab Barat yang juga Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Riza ST MM, Adapun kegiatan cawapres Sandiaga Uno Pukul 09.30 WIB – 10.20 WIB menyapa pedagang dan pengunjung […]

expand_less