Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Barang Bukti 3 Kilogram Emas Senilai 3 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Barang Bukti 3 Kilogram Emas Senilai 3 Miliar 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

 

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 161 undang-undang nomor 3 dengan ancaman 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah, pungkasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jambi

    Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH hadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi. Kegiatan pengukuhan itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin, Kamis (04/05/2023). Kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan di […]

  • Polres Sarolangun Menangkap Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD

    Polres Sarolangun Menangkap Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Sarolangun Menangkap Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Samsu yang diduga membawa lari seorang perempuan dari warga Suku Anak Dalam (SAD) bernama Nyando. Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan kejadian bermula pada Jum’at 14 April 2023 lalu yang mana adanya laporan dari […]

  • Gubernur Al Haris Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness, Tekankan Pekerjaan Sesuai Standar Kualitas

    Gubernur Al Haris Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness, Tekankan Pekerjaan Sesuai Standar Kualitas

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness, Tekankan Pekerjaan Sesuai Standar Kualitas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris meninjau langsung proyek pelebaran Jalan Ness, Sabtu (5/10/2025) pagi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur strategis itu berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas. Dalam peninjauannya, Gubernur Al Haris didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi […]

  • Darurat? Hubungi 110! Polres Tanjab Barat Siagakan Layanan Bebas Pulsa 24 Jam

    Darurat? Hubungi 110! Polres Tanjab Barat Siagakan Layanan Bebas Pulsa 24 Jam

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memperkuat komitmen pelayanan prima, Kepolisian Polres Tanjab Barat mengoptimalkan layanan Call Center Polri (CCP) 110. Fasilitas ini disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadirkan rasa aman […]

  • Puluhan Handphone Napi Hasil Razia Lapas Kelas IIA Jambi Dimusnahkan 

    Puluhan Handphone Napi Hasil Razia Lapas Kelas IIA Jambi Dimusnahkan 

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Puluhan Handphone Napi Hasil Razia Lapas Kelas IIA Jambi Dimusnahkan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memusnahkan sebanyak 33 Handphone (HP) milik narapidana hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Puluhan HP tersebut didapat dari razia selama tiga bulan terakhir mulai dari Januari hingga maret 2022. Pemusnahan Handphone (HP) milik […]

  • Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku dan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Dalam Sepekan 

    Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku dan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Dalam Sepekan 

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku dan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Dalam Sepekan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selama Kurun Waktu Enam hari mulai dari 1 sampai 6 Agustus 2023, Polresta Jambi berhasil mengggungkap peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Jambi. Tidak tangung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 1,6 Kg Sabu, dari […]

expand_less