Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Barang Bukti 3 Kilogram Emas Senilai 3 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku dan Barang Bukti 3 Kilogram Emas Senilai 3 Miliar 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

 

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 161 undang-undang nomor 3 dengan ancaman 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah, pungkasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Elhelwi dan Gusrizal Resmi Pakai Rompi Orange

    Elhelwi dan Gusrizal Resmi Pakai Rompi Orange

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Elhelwi dan Gusrizal Resmi Pakai Rompi Orange SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – KPK kembali menahan dua orang anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama. “Ditahan di rutan cabang KPK di K4 (belakang gedung KPK),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/7/2019). Elhelwi dan […]

  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

    Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menggelar Silaturahmi bersama awak media serta Pimpinan organisasi Pers dan Pimpinan Redaksi bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Kamis (23/11/23). Coffee morning bersama awak media ini turut dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili, […]

  • Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku dan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Dalam Sepekan 

    Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku dan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Dalam Sepekan 

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku dan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu Dalam Sepekan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selama Kurun Waktu Enam hari mulai dari 1 sampai 6 Agustus 2023, Polresta Jambi berhasil mengggungkap peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Jambi. Tidak tangung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 1,6 Kg Sabu, dari […]

  • Serahkan Penghargaan Proper, Al Haris Harap Perusahaan Jaga Lingkungan 

    Serahkan Penghargaan Proper, Al Haris Harap Perusahaan Jaga Lingkungan 

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serahkan Penghargaan Proper, Al Haris Harap Perusahaan Jaga Lingkungan SERAMBIJAMBI.ID, JUMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengharapkan perusahaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan. Hal ini disampaikannya saat PENYERAHAN SERTIFIKAT PENGHARGAAN PERINGKAT PENILAIAN KINERJA PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN HIDUP (PROPER) PERIODE TAHUN 2021-2022, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, […]

  • Gunakan Mobil Rantis Watercanon, Polres Tanjabtim Semprot Desinfektan di Sepanjang Jalan Sabak

    Gunakan Mobil Rantis Watercanon, Polres Tanjabtim Semprot Desinfektan di Sepanjang Jalan Sabak

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Mobil Rantis Watercanon, Polres Tanjabtim Semprot Desinfektan di Sepanjang Jalan Sabak   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Mencegah penyebaran virus corona, Polres Tanjab Timur kembali melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil rantis water canon Sat Samapta Polres Tanjab Timur di beberapa ruas jalan, Selasa (16/2/2021). Penyemprotan ini dipimpin Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatulah dan 8 […]

  • Korem 042/Gapu Terima Penyuluhan Hukum, Danrem : Hindari Pelanggaran dan Taati Hukum

    Korem 042/Gapu Terima Penyuluhan Hukum, Danrem : Hindari Pelanggaran dan Taati Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Terima Penyuluhan Hukum, Danrem : Hindari Pelanggaran dan Taati Hukum   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang Hukum, seluruh Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu serta jajaran Balak Korem 042/Gapu menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kiban Yonif R 142/KJ jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kel. […]

expand_less