Satu Komando dengan Ketum AHY, Jamal: Kami Menolak dan Tidak Rela Partai Kami Diambil Alih KSP Moeldoko
Satu Komando dengan Ketum AHY, Jamal: Kami Menolak dan Tidak Rela Partai Kami Diambil Alih KSP Moeldoko
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Soliditas dan satu Komando dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas dugaan upaya Kudeta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang melakukan Peninjauan Kembali, Ketua beserta Pengurus DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD FPartai Demokrat juga simpatisan mendatangi Pengadilan Negeri atau PN Kuala Tungkal.
Kedatangan ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM bersama jajaran ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, untuk mengantarkan surat perlindungan hukum melalui PN ke Ketua Mahkamah Agung, dan diterima secara langsung oleh ketua PN Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH, Senin (3/4/23).
Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan, Sie menyebutkan kedatangan DPC Partai Demokrat mengantarkan Surat untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kuala Tungkal.
“Kami menolak dan tidak rela Partai Kami diambil alih KSP Moeldoko. Maka dari itu kami minta perlindungan hukum atas Peninjauan Kembali dari KSP Moeldoko,” sebut Jamal.
Dijelaskan Jamal, karena DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat berkedudukan di Kabupaten maka Pengadilan Negeri menjadi tempat perlindungan.
“Kami sudah menyampaikan surat perlindungan hukum untuk Ketua MA, Surat diterima Ketua PN langsung dan mudah-mudahan bisa diteruskan ke Mahkamah Agung,” katanya.
Perlindungan hukum ini jelas Jamal Darmawan, Sie yakni terkait Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko yang diduga akan melakukan kudeta terhadap partai Demokrat dan menggagalkan upaya koalisi perubahan mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
“Kami satu komando dengan Ketum AHY dan DPP di Jakarta melawan gugatan KSP Moeldoko ini,” tegasnya.
Sebab, PK dari Kubu Moeldoko dengan beberapa Novum yang ada sudah diajukan mereka ketika menggugat Partai Demokrat dan di tolak Pengadilan maupun kasasi.
“Salah satunya kliping berita lama diangkat kembali itu yang dijadikan novum,” katanya.
Jamal juga mengucapkan terima kasih atas sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Polres Tanjab Barat
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal atas diterima surat Perlindungan Hukum akan meneruskan ke MA dan tidak lupa kami ucapkan kepada Bapak Kapolres Tanjab Barat yang memberikan pengawalan dari Kantor DPC menuju Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sehingga rombongan kami tertib berlalu lintas dan tidak terjadi hambatan apapun dalam perjalanan menuju dan kembali ke DPC,” ucapnya
Dikesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, SH, MH mengatakan, PN Kuala Tungkal sifatnya hanya menerima.
“Jika itu memungkinkan untuk diteruskan maka akan kita teruskan sebagaimana bunyi suratnya,” ujar Ketua PN Kuala Tungkal.
Tentunya kata Ketua PN Kuala Tungkal, Surat dari DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat akan disampaikan sebagaimana bunyi surat ke MA dengan terlebih dahulu sesuai arahan Pengadilan Tinggi.
Sebelum menuju ke PN Kuala Tungkal, Ketua DPC PD Kabupaten Tanjab Barat dan jajaran terlebjh dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY. (Red)