Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 03 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berdasarkan SKB Tiga Menteri:
Daftar Hari Libur Nasional
- 1 Januari : Tahun Baru 2023
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama
- 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: Libur Bersama Waisak
- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal