Tiga Kecamatan di Tanjung Jabung Barat Berada di Garis Kemiskinan Ekstrem Terbesar

0

Menurut standar BPS, ada 14 indikator atau kriteria yang dipergunakan untuk menentukan keluarga atau rumah tangga yang dapat dikategorikan miskin, antara lain sebagai berikut:

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu / kayu murahan
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu / rumbia / kayu berkualitas rendah / tembok tanpa diplester
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar / bersama-sama dengan rumah tangga lain
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik
6. Sumber air minum berasal dari sumur / mata air tidak terlindung / sungai /air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar / arang / minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging / susu / ayam satu kali dalam seminggu
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu / dua kali dalam sehari
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas / poliklinik
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : petani dengan luas lahan 500 m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga : tidak sekolah / tidak tamat SD/ hanya SD
14. Tidak memiliki tabungan / barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit / non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

“Untuk poin nomor 4 (Tidak memiliki fasilitas buang air besar) nilai Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat angka persentasenya baru 22,74%,” terangnya

Jadi, lebih lanjut Katamso menyampaikan, untuk memperbaiki nilai angka Open Defecation Free (ODF), Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memfokuskan tiga kecamatan tersebut sebagai sasaran prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut tentunya tidak dapat dilakukan sendirian tentunya melainkan butuh bantuan dari kawan kawan forum CSR (Corporate Sosial Responsibility).

“Kita akan kerjasama dengan perusahaan untuk bangun fasilitas buang air besar atau WC Komunal, ini salah satu upayanya. Karena fasilitas buang air besar ini juga termasuk indikator indikator dalam penilaian oleh tim Pusat.

Disamping itu juga program program Pemerintah di Tahun 2023 ini cukup banyak untuk penanganan kemiskinan.

“Yang jelas kita koordinasi terus dengan seluruh stakeholder, Kecamatan, maupun pihak Desa terkait penggunaan Dana Desa, kedepan tentunya instansi terkait akan berupaya semaksimal mungkin untuk penanganan kemiskinan, baik ekstrim maupun kemiskinan biasa. Itulah upaya Pemda yang akan dilakukan kedepan dalam penanganan kemiskinan,” pungkasnya (SJ)

Comments
Loading...