Simpan Ganja di Atas Lemari, IS Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

0

Simpan Ganja di Atas Lemari, IS Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pelaku diamankan adalah IIS (43) karena menyimpan barang bukti narkoba jenis ganja pada Selasa malam (13/12/22) bertempat di Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) lembar kertas putih, 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.

Dengan total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)).

BACA JUGA :

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS kita lakukan penangkapan karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

” Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja, ” ujarnya, Kamis (15/12/22).

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari didalam kamar pelaku.

” Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan, ” lanjut Kasat.

Kompol Niko Darutama menambahkan, pelaku ini membeli satu paket ganja tersebut sebesar 200 ribu.

” Pelaku dan barang bukti ganja sudah kita bawa serta diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Syah)

Comments
Loading...