Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa, Pemkab Batanghari Buka Pulau Betung Expo

0

SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Badan usaha milik desa (BUMdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Alokasi Dana Desa oleh Pemerintah daerah untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota dapat digunakan sebagai sumber dana Bumdes sehingga dapat meningkatkan APB Desa yang merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Mengingat pentingnya peran Bumdes bagi perkembangan Ekonomi Daerah, Rabu (06/03) Bertempat Didesa Pulau Betung, Bupati Batanghari yang di wakili Sekretaris Daerah H.Bakhtiar.SP Menghadiri sekaligus membuka Acara Pulau Betung Expo.

Dalam acara tersebut Bakhtiar menghimbau agar pemerintah dapat mendukung dan meningkatkan peran Bumdes.

“Kita Tingkatkan Peran Strategis Badan Usaha Milik Desa Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Batang Hari Khususnya di Kecamatan Pemayung Desa Pulau Betung Kabupaten Batang Hari Prov Jambi Tahun 2019.”

BACA JUGA :

Diharapkan kedepannya Desa Pulau Betung dapat menjadi percontohan baagi Desa lain yang akan mendirikan Bumdes, untuk meningkatkan potensi Desa mereka dalam bidang Ekonomi. (Ardy)

Comments
Loading...