Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diupah 1,5 Juta Jual Sabu, EEF Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diupah 1,5 Juta Jual Sabu, EEF Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus, penindakan terhadap aktivitas peredaran az5z narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

Hal ini dibuktikan dengan terus terungkapnya pelaku narkoba serta barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa, ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Ir H Juanda Rt. 26, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa malam (13/12/22).

“Pelaku yang kita amankan adalah EEF Alias Elan (41) beserta dua paket narkotika jenis shabu,” ujarnya, Kamis (15/12/22) saat dikonfirmasi media ini.

Selain itu, barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna hitam, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam.

“Total berat kotor shabu 82,44 gram (bruto)),” lanjutnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, untuk kronologis penangkapan EEF diamankan dikediamannya dan pada saat dilakukan penggeledahan anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang narkotika jenis shabu, timbangan digital dan beberapa plastik klip bening didalam tv rusak yang berada dikamar rumah yang ditempatinya.

“Saat diinterogasi EEF mengakui bahwa 2 (dua) paket sedang narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dari seorang, yaitu FM yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan, ” sambungnya.

Selanjutnya, barang narkotika jenis sabu tersebut nantinya akan dijual dengan imbalan sebesar Rp. 1.500.000,” pungkas Kompol Niko Darutama.

Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 114, 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (Syah).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rayakan HUT RI ke-74, IWO Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih

    Rayakan HUT RI ke-74, IWO Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rayakan HUT RI ke-74, IWO Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Sejumlah wartawan Kabupaten Sarolangun yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74 dengan cara membagikan bendera merah putih kepada sejumlah pengendara yang melintas di KM. 01 Lintas Sumatra pada Sabtu (17/08/19) siang. Hal ini dilakukan dengan […]

  • Menderita Gizi Buruk, Kondisi Rizky Kian Memprihatinkan, Butuh Uluran Tangan Dermawan

    Menderita Gizi Buruk, Kondisi Rizky Kian Memprihatinkan, Butuh Uluran Tangan Dermawan

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Muhammad Rizky Apriyanto (4) anak kedua dari pasangan Yanto dan Ratna Sari warga Dusun Harapan Maju, RT 027 Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang yang saat ini terbaring lemah di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal butuh bantuan. Pasalnya, pasien dari keluarga petani ini diduga menderita gizi buruk sehingga sangat berharap adanya […]

  • Satu Lagi Tahanan Kabur LPKA Muara Bulian Kembali di Tangkap 

    Satu Lagi Tahanan Kabur LPKA Muara Bulian Kembali di Tangkap 

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Lagi Tahanan Kabur LPKA Muara Bulian Kembali di Tangkap    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Dan Opsnal Polres Batang Hari Kembali Meringkus dan menghadiahkan timah panas kepada Satu Tahanan Kabur Dari LPKA Muara Bulian Beberapa Waktu lalu. Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes […]

  • Kesaksian Pratu Riski : Saat Kejadian Mereka Semua “Kelompok SMB” Membawa Senjata

    Kesaksian Pratu Riski : Saat Kejadian Mereka Semua “Kelompok SMB” Membawa Senjata

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kesaksian Pratu Riski : Saat Kejadian Mereka Semua “Kelompok SMB” Membawa Senjata SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sidang Perkara lanjutan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali menghadirkan saksi korban dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), kali ini giliran Pratu Riski Pratama untuk tiga terdakwa yaitu Atin, Deni Oktara dan Muslim yang murupakan […]

  • Sebuah Bangunan Gudang di Sungai Saren Terbakar, Asal Api Belum Diketahui

    Sebuah Bangunan Gudang di Sungai Saren Terbakar, Asal Api Belum Diketahui

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sebuah Bangunan Gudang di Sungai Saren Terbakar, Asal Api Belum Diketahui SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Masyarakat di wilayah Sungai Saren Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendadak gempar. Pasalnya, sebuah bangunan gudang yang diketahui milik Munir terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (3/10/23) sekitar pukul 21.45 WIB malam. Dan […]

  • Tim Macan Kota Baru bersama Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi Bekuk Pelaku Jambret

    Tim Macan Kota Baru bersama Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi Bekuk Pelaku Jambret

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Macan Kota Baru bersama Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi Bekuk Pelaku Jambret SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pelaku jambret Ahmad Zikan (25) warga jalan KH Yusuf Helmi RT 003 Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi akhirnya dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (29/4/2021). Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan dari hasil penyelidikan […]

expand_less