Sembilan Pejabat Pemkab Tanjab Barat Dievaluasi, Dipertahankan atau Diganti?
Sembilan Pejabat Pemkab Tanjab Barat Dievaluasi, Dipertahankan atau Diganti?
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak sembilan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dievaluasi, nasibnya akan ditentukan oleh Bupati apakah akan dipertahankan atau diganti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terhadap pejabat tinggi pratama yang sudah menjabat lebih dari 5 tahun.
Evaluasi itu untuk menentukan apakah tetap diposisi semula atau diposisi lain atau tidak digunakan lagi.
“Kewenangan sepenuhnya ada di Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya saat diwawancara awak media, Kamis (9/12/22) kemarin
Agus Sanusi menyebutkan evaluasi ini dilakukan untuk melihat kinerja pada pejabat yang sudah melaksanakan kinerja selama 5 tahun.
“Evalusi pejabat yang menjabat diatas 5 tahun ada 9 orang sesuai dengan aturan yang ada, dimana yang sudah melewati 5 tahun harus dievaluasi,” ujarnya.
Untuk Pejabat Pratama yang dievaluasi tersebut yakni Dinsos, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Asisten I, Asisten III, Koperindag, dan lainnya,” tandasnya (SJ)