Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Menang Gugatan Pra Peradilan Kasus Dugaan Begal Payudara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tanjab Barat Menang Gugatan Pra Peradilan Kasus Dugaan Begal Payudara

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARATGugatan pra peradilan kasus dugaan begal payudara di Kuala Tungkal yang diajukan oleh keluarga BA melalui penasihat hukumnya, Harnuni, SH dan H. Amin Taufiq, SH, Cla dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Klt tertanggal register 4 November 2022 kepada Polres Tanjab Barat berakhir. Ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon pada Senin (28/11/22).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengatakan materi gugatan pra peradilan tersebut adalah terkait Sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama BA, Sah atau tidaknya penahanan atas nama BA serta Sah atau  tidaknya penetapan tersangka dan  penahanan terhadap BA yang dikaitkan dengan gangguan kejiwaan.

“Dan berdasarkan Putusan nomor 1/pid.pra/2022/PN Klt, Penetapan tersangka dan penahanan di dalam perkara ini sah berdasarkan hukum, sehingga majelis hakim menolak permohonan pra peradilan pemohon untuk seluruhnya,” katanya saat dikonfirmasi serambijambi.id, Senin (28/11/22)

Atas hasil putusan hakim PN Kuala Tungkal itu pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat berkas kasus itu lekas dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

“Kami akan lanjutkan pelimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan. Kita tinggal menunggu kasus ini dinyatakan P21,’’ ungkapnya

Terpisah, Amin Taufiq, SH, Cla, selaku penasihat hukum atau kuasa hukum BA saat dikonfirmasi serambijambi.id juga membenarkan bahwa gugatan pra peradilan pihaknya sebagai pemohon ditolak oleh Majelis Hakim PN Kuala Tungkal.

“Pra Peradilan kita sebagai Pemohon ditolak oleh Majelis Hakim,” katanya

Lebih lanjut Amin Taufiq mengatakan, materi gugatan pra peradilan kita ditolak karena gangguan kejiwaan masuk dalam pokok perkara. Kami kan menganggap klien kami ini dalam gangguan jiwa. Tadi berdasarkan putusan Majelis Hakim itu gangguan jiwa masuk dalam pokok perkara.

“Jadi untuk membuktikan klien kami ini gangguan jiwa atau tidaknya itu masuk dalam pokok perkara,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

    Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap Satu orang Pria yang diduga sengaja membakar Hutan dan Lahan di RT 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram saat menggelar konferensi Pers di […]

  • Sambangi Gedung Kejati Jambi, Kapolda Jambi : Selamat Hari Adhiyaksa ke 61

    Sambangi Gedung Kejati Jambi, Kapolda Jambi : Selamat Hari Adhiyaksa ke 61

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambangi Gedung Kejati Jambi, Kapolda Jambi : Selamat Hari Adhiyaksa ke 61 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIk menyambangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (22/7/21). Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Jambi ini adalah dalam rangka memberikan […]

  • Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

    Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindaklanjuti keluhan dan pengaduan masyarakat terkait terganggunya ketertiban masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar konferensi pers menyebutkan bahwa Satlantas Polres Tanjab […]

  • Wakili Danrem, Kasrem 042 Gapu Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023

    Wakili Danrem, Kasrem 042 Gapu Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakili Danrem, Kasrem 042 Gapu Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pada peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023 Korem 042/Gapu melaksanakan berbagai macam rangkaian kegiatan mulai dari Karya Bhakti (Pembersihan Pasar, selokan, sungai dan penanaman pohon), Bhakti Sosial (donor darah dan pemberian santunan kepada veteran, warakawuri dan anak […]

  • Perluas Layanan Digital, Kota Jambi Luncurkan Parkir Sistem QRIS

    Perluas Layanan Digital, Kota Jambi Luncurkan Parkir Sistem QRIS

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perluas Layanan Digital, Kota Jambi Luncurkan Parkir Sistem QRIS SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI  – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperluas digitalisasi diantaranya dengan dimulainya penerapan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di beberapa wilayah parkir perkotaan. Hal itu tampak saat Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih meresmikan secara langsung pembayaran […]

  • Pasang Tulisan ” Ditutup Selama PPKM “, Polisi Lakukan Rekayasa Sosial Ubah Prilaku Masyarakat Jambi 

    Pasang Tulisan ” Ditutup Selama PPKM “, Polisi Lakukan Rekayasa Sosial Ubah Prilaku Masyarakat Jambi 

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pasang Tulisan ” Ditutup Selama PPKM “, Polisi Lakukan Rekayasa Sosial Ubah Prilaku Masyarakat Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan rekayasa sosial dalam rangka merubah perilaku masyarakat Jambi, dengan memasang tulisan ” DITUTUP SELAMA PPKM “. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo […]

expand_less