Mimpi Menjadi Indah, Alun Alun Kuala Tungkal Nasibmu Kini
Mimpi Menjadi Indah, Alun Alun Kuala Tungkal Nasibmu Kini
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat memimpikan membuat Kota Kuala Tungkal menjadi indah dengan membuat tempat wisata maupun ruang terbuka hijau untuk masyarakatnya.
Salah satu ikon ruang terbuka hijau di Kuala Tungkal yang terkenal saat ini, salah satunya ialah Alun Alun Kuala Tungkal atau yang dikenal dengan nama “Laman Orang Kayo Rajo Laksamano“.
Alun Alun Kuala Tungkal merupakan sebuah Ikon Kota Kuala Tungkal yang dicanangkan Pemkab sebagai ruang terbuka hijau, selain itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ataupun acara kebesaran lainnya.
Sebaliknya, masyarakat tentunya lebih diuntungkan untuk bisa bersosialisasi berkumpul di sore hari menikmati senja ataupun menikmati pagi minggu untuk berolahraga bersama keluarga.
Dibalik itu semua, miris melihat kondisi atau nasib Alun Alun Kota Kuala Tungkal saat ini tanpa adanya perawatan ataupun perbaikan, sehingga terlihat tampak kumuh dan terbengkalai. Namun, Pemkab tak segan menggunakannya untuk berbagai acara kebesaran dan lain sebagainya.
Hal itu disampaikan Khairul, salah seorang warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat.
Ia mengatakan, kondisi Alun Alun saat ini sudah banyak yang rusak, sehingga ia berharap agar Pemkab dapat memperbaiki fasilitas yang telah rusak.
“Bila keadaan keuangan daerah stabil kenapa Pemkab lebih mengutamakan pembelian 23 mobil dinas yang anggarannya menelan biaya Rp 11 Milyar dan merehab gedung Kantor Bupati yang anggarannya menelan biaya Rp. 2,2 Milyar, tanpa mementingkan kepentingan umum masyarakatnya,” ungkapnya dengan nada kecewa,” Selasa (22/11/22)
BACA JUGA: Pengadaan 23 Mobil Dinas Baru Pemkab Tanjab Barat Telan Anggaran Rp 11 Milyar
BACA JUGA: Biaya Rehab Kantor Bupati Tanjab Barat Capai Rp 2,2 Milyar, Bupati: Hanya Rehab Ruang Saja
Lanjut ia menyampaikan, kedepannya kami masyarakat Kuala Tungkal sangat berharap kepada Pemkab agar dapat memperbaiki fasilitas yang rusak di Alun Alun guna kepentingan umum, sebab di dalam UUD dijelaskan bahwa Kepentingan Rakyat diatas segalanya.
“Kapan lagi Kabupaten Tanjab Barat ini bisa indah jika Pemkabnya tidak memperindah,” harapnya (SJ)