Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Dugaan Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai Secara Sepihak

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Dugaan Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai Secara Sepihak

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menyoroti salah satu Kades yang baru dilantik terkait dugaan pemberhentian perangkat desa secara sepihak oleh Kades tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hamdani, SE saat rapat Paripurna ke-empat Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang telah memberhentikan secara sepihak perangkat perangkat Desanya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh Kades Sungai Rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/22)

Lebih lanjut hamdani meminta kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karena sudah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 53 dan Perda Nomor 7 Tahun 2019.” Pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

expand_less