Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

BP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

BP ditetapkan sebagai tersangka usai Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat melakukan penyidikan pada hari Rabu 9 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcello Bellah, SH, MH melalui siaran persnya menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat pada hari ini Rabu, (9/11/22), telah ditetapkan satu orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

Tersangka berinisial BP ini merupakan Mantan Kepala Desa Tanjung Benanak periode 2016 – 2022. BP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-01/L.5.15/Fd.1/11/2022 tanggal 09 November 2022 .

Adapun kasus posisi perkara dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak, yakni sebagai berikut: 

1. Bahwa BP selaku Kepala Desa Tanjung Benanak periode Tahun 2016 – 2022 selama menjalankan jabatan tersebut diberikan tanggungjawab berdasarkan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolan Keuangan Desa selaku pengguna anggaran dalam pengelolaan DD dan ADD.

2. Bahwa BP mengelola DD dan ADD dari Tahun 2018 – 2021 kurang lebih sebesar Rp. 4.820.351.053 (empat milyar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) yang digunakan diantaranya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dari gaji perangkat Desa, kesehatan, dan lain sebagainya.

3. Bahwa pada faktanya, BP melaksanakan mekanisme penggunaan DD dan ADD tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan merekayasa dokumen atau data pertanggungjawaban kegiatan fisik dan pada kenyataannya hasil pelaksanaan pekerjaan ada yang fiktif dan ada yang tidak sesuai volume dan spesifikasi.

4. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik dan ahli teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat diperoleh nilai pekerjaan yang tidak dikerjakan (fiktif) maupun yang tidak sesuai volume dan spesifikasi sebesar kurang lebih Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan hasil pemeriksaan tersebut menimbulkan kerugian Keuangan Negara Negara atau Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (SJ)

Catatan redaksi: Judul berita diubah pada Rabu (9/11/22) setelah Kasi Intel Kejari Tanjab Barat memberikan koreksi. Judul diubah untuk menghindari terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H

    Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sidak ke Angso Duo, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup Jelang Idul Adha 1445 H SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 atau yang disebut Hari Raya Haji (Qurban) Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan Polda Jambi memantau langsung kestabilan harga dan ketersediaan BAPOK di Pasar […]

  • Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Sampaikan Progres Pembangunan di Desa Kuala Kahar

    Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Sampaikan Progres Pembangunan di Desa Kuala Kahar

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan dan Sampaikan Progres Pembangunan di Desa Kuala Kahar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan Safari Jum’at Berkah di Masjid Nurul Iman Parit Satam RT 05, Desa Kuala Kahar, Kecamatan Seberang Kota, pada Jumat (26/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin […]

  • Dikabarkan Tenggelam, Abdul Hamid Ditemukan dalam Keadaan Selamat di Bawah Pohon Besar

    Dikabarkan Tenggelam, Abdul Hamid Ditemukan dalam Keadaan Selamat di Bawah Pohon Besar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dikabarkan Tenggelam, Abdul Hamid Ditemukan dalam Keadaan Selamat di Bawah Pohon Besar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria bernama Abdul Hamid (47) warga RT. 05 Parit 7 Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat yang sebelumnya dikabarkan tenggelam di sungai Bram Itam, tepatnya di aliran Parit 7 Sungai Saren pada […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I

    Kapolda Jambi Pimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi memimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I T.A. 2020 melalui Video converence bersama Jajaran Polres di Ruang Vicon Lt. 2 Polda Jambi, Kamis (19/03/20). Kegiatan wasrik itu sendiri berlangsung dari tanggal 20 Maret S.D. 14 […]

  • Hadiri Pemilihan Duta Simpel Bank 9 Jambi, Ini Pesan Bupati Safrial

    Hadiri Pemilihan Duta Simpel Bank 9 Jambi, Ini Pesan Bupati Safrial

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS menghadiri acara Pemilihan Duta Simpel Bank 9 Jambi dalam rangka meningkatkan edukasi dan inklusi keuangan dan mendorong budaya menabung sejak dini oleh Bank 9 Jambi, Rabu (27/3/19) bertempat di Halaman SDN 18 Kuala Tungkal. Edukasi dan inklusi keuangan, Tabungan Simpel diarahkan untuk menjadi tabungan […]

  • Jaga Ketahanan Pangan, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Panen Semangka 

    Jaga Ketahanan Pangan, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Panen Semangka 

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jaga Ketahanan Pangan, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Panen Semangka  SERAMBIJAMBI ID, JAMBI – Dalam rangka mewujudkan meningkatkan ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah, Satuan Brimob Batalyon B Polda Jambi memanfaatkan lahan kosong untuk bercocok tanam dimasa pandemi Covid-19. Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, SIK menyebutkan, di masa pandemi Covid-19 lalu […]

expand_less