Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

BP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

BP ditetapkan sebagai tersangka usai Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat melakukan penyidikan pada hari Rabu 9 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcello Bellah, SH, MH melalui siaran persnya menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat pada hari ini Rabu, (9/11/22), telah ditetapkan satu orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

Tersangka berinisial BP ini merupakan Mantan Kepala Desa Tanjung Benanak periode 2016 – 2022. BP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-01/L.5.15/Fd.1/11/2022 tanggal 09 November 2022 .

Adapun kasus posisi perkara dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak, yakni sebagai berikut: 

1. Bahwa BP selaku Kepala Desa Tanjung Benanak periode Tahun 2016 – 2022 selama menjalankan jabatan tersebut diberikan tanggungjawab berdasarkan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolan Keuangan Desa selaku pengguna anggaran dalam pengelolaan DD dan ADD.

2. Bahwa BP mengelola DD dan ADD dari Tahun 2018 – 2021 kurang lebih sebesar Rp. 4.820.351.053 (empat milyar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) yang digunakan diantaranya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dari gaji perangkat Desa, kesehatan, dan lain sebagainya.

3. Bahwa pada faktanya, BP melaksanakan mekanisme penggunaan DD dan ADD tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan merekayasa dokumen atau data pertanggungjawaban kegiatan fisik dan pada kenyataannya hasil pelaksanaan pekerjaan ada yang fiktif dan ada yang tidak sesuai volume dan spesifikasi.

4. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik dan ahli teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat diperoleh nilai pekerjaan yang tidak dikerjakan (fiktif) maupun yang tidak sesuai volume dan spesifikasi sebesar kurang lebih Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan hasil pemeriksaan tersebut menimbulkan kerugian Keuangan Negara Negara atau Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (SJ)

Catatan redaksi: Judul berita diubah pada Rabu (9/11/22) setelah Kasi Intel Kejari Tanjab Barat memberikan koreksi. Judul diubah untuk menghindari terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Operasi Pekat, Pengunjung Pub Angel Wing’s dan Penghuni Kos-kosan Diperiksa Tim Gabungan Polda Jambi 

    Operasi Pekat, Pengunjung Pub Angel Wing’s dan Penghuni Kos-kosan Diperiksa Tim Gabungan Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Operasi Pekat, Pengunjung Pub Angel Wing’s dan Penghuni Kos-kosan Diperiksa Tim Gabungan Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke tempat hiburan dan kos-kosan yang berada di Kota Jambi. Selasa malam (15/3/2022). Adapun salah satu tempat yang dirazia tim gabungan Polda Jambi yaitu tempat hiburan malam Angel […]

  • Kapolda Jambi Paparkan 8 Poin Penting dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2024

    Kapolda Jambi Paparkan 8 Poin Penting dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2024

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Paparkan 8 Poin Penting dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Operasi Keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (4/3/24). Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang turut di hadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. Abdullah […]

  • BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Ganja dari Aceh di Antara Limbah Medis

    BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Ganja dari Aceh di Antara Limbah Medis

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

      SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 Kg dari Aceh melalui jalur darat dengan tujuan ke Cilegon Banten. Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu DH, M, dan J. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Banten. Setelah dilakukan […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke Musi Rawas Utara

    Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke Musi Rawas Utara

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke Musi Rawas Utara SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Musi Rawas Utara. Kali ini yang kunker kesana adalah dewan yang tergabung dalam Banggar. Hal itu dibenarkan oleh Ahmad Imran Humas DPRD Kabupaten Muaro Jambi (4/3/24). “Dewan Muaro Jambi ke […]

  • Hadiri Rakor Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi, Danrem 042/Gapu : Waspadai Lonjakan Covid-19 di Libur Akhir Tahun

    Hadiri Rakor Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi, Danrem 042/Gapu : Waspadai Lonjakan Covid-19 di Libur Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Rakor Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi, Danrem 042/Gapu : Waspadai Lonjakan Covid-19 di Libur Akhir Tahun   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli ikuti pelaksanaan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Provinsi Jambi di Hotel Aston, Rabu (27/10/2021) pagi. Rakor Forkopimda Provinsi Jambi dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri Wali Kota […]

  • Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga, Kasubdit Gakkum Ditpolairud : Sudah Kita Amankan 

    Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga, Kasubdit Gakkum Ditpolairud : Sudah Kita Amankan 

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga, Kasubdit Gakkum Ditpolairud : Sudah Kita Amankan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebuah kapal Ponton TB.Maju Daya 27 yang menarik BG.Sinar Lestari 319 menabrak rumah warga di tepi Sungai Batang Hari tepatnya di Desa Tebat Patah Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi Provovinsi Jambi pada hari Senin (10/10/2022) sekitar Pukul 05.00 wib. Dirpolairud […]

expand_less