Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ganggu Hubungan Rumah Tangga Orang Lain, Satu WNA Asal Tiongkok Dideportasi dari Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Ganggu Hubungan Rumah Tangga Orang Lain, Satu WNA Asal Tiongkok Dideportasi dari Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di Tanjab Barat dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kuala Tungkal karena telah melakukan perbuatan yang patut diduga melanggar ketertiban umum.

Dengan Pengawalan Pejabat Imigrasi Kuala Tungkal, Pendeportasian dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2019 dari Bandara Sultan Thaha, Jambi menuju Soekarno-Hatta, lalu dari Soekarno-Hatta dilanjutkan dengan Pesawat China Air CZ8354 tujuan Shenzhen Bao’an International Airport pada Kamis, 25 Juli 2019 pukul 00.20 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Kuala Tungkal, Agus A Majid dikonfirmasi serambijambi.id melalui sambungan telepon seluler mengatakan, tindakan Keimigrasian yang dilakukan terhadap Warga Negara Tiongkok tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan resmi masyarakat yang terganggu dengan perbuatan dan tingkah laku orang asing tersebut saat berada di Indonesia khususnya di Tanjab Barat.

“WNA tersebut sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Tanjab Barat (nama perusahaan sengaja dirahasiakan, red), dan dalam hal ini perusahaan tidak melakukan kesalahan, sebab WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan jalur resmi, ada izin kerja dan izin tinggalnya dan lain sebagainya. Namun, dikarenakan adanya laporan dari masyarakat tentang perbuatan dan tingkah laku WNA tersebut saat berada di Tanjab Barat, makanya kita lakukan penindakan terhadap WNA tersebut. “Jadi ini murni kesalahan pribadi WNA tersebut,” ujar Kakanim Kuala Tungkal

Sambung Kakanim mengatakan, laporan tersebut berawal dari adanya masalah keluarga, yang mana si WNA ini diduga mengganggu hubungan rumah tangga orang lain. Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, didapati perbuatan dan tingkah laku WNA ini patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Dan, dalam hal ini si pelapor tidak mau membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Pelapor hanya meminta WNA ini dilakukan tindakan administratif. Serta dalam hal ini pihak perusahaan juga menyetujui tindakan administratif yang dilakukan Imigrasi Kuala Tungkal terhadap WNA tersebut,” terang Kakanim Kuala Tungkal

Lanjut Kakanim Kuala Tungkal menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan administratif oleh keimigrasian berupa deportasi, kami juga melakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima. Langkah-langkah pendalaman yang kami lakukan antara lain; pemeriksaan intensif para pihak, penyusunan berita acara, koordinasi dengan aparat terkait serta Ditjen Imigrasi pusat, sehingga kami memiliki cukup bukti dalam memutuskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum”.

Dan, berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, selain dilakukan Pendeportasian juga diberikan tindakan administratif keimigrasian lainnya terhadap warga negara asing tersebut berupa pembatalan izin tinggal, penempatan yang bersangkutan pada Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal serta pengusulan dalam daftar Penangkalan Orang Asing.

“WNA atas nama CH sebelum dideportasi juga kami detensi di ruang detensi Kanim kuala Tungkal, dicabut izin tinggalnya dan setelah dideportasi yang bersangkutan kami usulkan namanya dalam daftar penangkalan,” tambah Kakanim dalam keterangannya.

Semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Kanim Kuala Tungkal dalam melakukan pencabutan Izin Tinggal, pendetensian, pendeportasian, dan pengusulan dalam daftar penangkalan adalah bentuk implementasi pasal 75 ayat (1) Undang-undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana dalam aturan tersebut tertulis “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan”.

Dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terus berupaya untuk selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat serta terus meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terutama di wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur sebagai wujud dukungan untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dan nyaman baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia bisnis maupun usaha di wilayah ini.

“Kantor Imigrasi Kuala Tungkal terbuka dan akan merespon cepat terhadap segala laporan masyarakat baik informasi pelanggaran keimigrasian ataupun pengaduan masyarakat, hal ini adalah sebagai bentuk dari pelayanan kami terhadap masyarakat,” tegas Kakanim Kuala Tungkal (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024

    Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel perdana personel pada awal Tahun 2024 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (2/1/2024). Apel tersebut turut dihadiri Waka Polda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Polda […]

  • Kedapatan Simpan Sabu, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi dari Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    Kedapatan Simpan Sabu, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi dari Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 23 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan sepasang pria dan wanita dari dalam kamar salah satu Hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol Kuala Tungkal. Keduanya diamankan lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Sepasang pria dan wanita tersebut diamankan pada Rabu 13 Februari 2019 lalu, sekira pukul 00.20 WIB […]

  • Dari Padang ke Pekanbaru Mengendarai Motor N-Max, Haryo Ditemukan Tewas di Sungai Batanghari, Diduga Korban Kejahatan

    Dari Padang ke Pekanbaru Mengendarai Motor N-Max, Haryo Ditemukan Tewas di Sungai Batanghari, Diduga Korban Kejahatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dari Padang ke Pekanbaru Mengendarai Motor N-Max, Haryo Ditemukan Tewas di Sungai Batanghari, Diduga Korban Kejahatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Haryo Suryadi Putra (33), warga jalan Gates No. 08 RT. 004/008 Kelurahan Gates Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/3/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa (tewas, […]

  • Danrem 042/Gapu Buka MTT Mekanisme Penatausahaan Hibah Uang

    Danrem 042/Gapu Buka MTT Mekanisme Penatausahaan Hibah Uang

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Buka MTT Mekanisme Penatausahaan Hibah Uang   SERAMBIJAMBIM.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P, M.M, membuka secara resmi acara Mobile Training Team (MTT) Mekanisme Penatausahaan Hibah Uang bertempat di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Jalan Jend Urip Sumohajo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi. Selasa (4/5/2021) Dalam sambutannya Danrem […]

  • Malam ini, Ratusan Truk Batubara Dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku 

    Malam ini, Ratusan Truk Batubara Dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku 

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Malam ini, Ratusan Truk Batubara Dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ratusan angkutan batu bara yang terlanjur keluar dari mulut tambang pada Selasa (11/10/2022) kemarin, dialirkan ke Pelabuhan Talang Duku malam ini, Rabu (12/10/2022). Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan karena sebagian truk batu bara yang masih bermuatan masih ada yang terparkir […]

  • Tatap Muka Bersama Masyarakat, Ini Pesan Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram 

    Tatap Muka Bersama Masyarakat, Ini Pesan Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram 

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tatap Muka Bersama Masyarakat, Ini Pesan Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram  SERAMBIJAMBI.ID, MUARABUNGO – Dalam rangka menjalin silaturahmi antara personil dan masyarakat khususnya di Kabupaten Bungo, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram kembali melakukan tatap muka bertempat di Mapolsek Pelepat, Jum’at (25/11/22). Kunjungan Kapolres Bungo tersebut turut didampingi Waka polres Kompol Rinto Haivan Simbolon yang disambut langsung […]

expand_less